TEMPO.CO, Jakarta- Sebelas orang anggota kelompok Suporter Ultras Garuda 1945 Sezione Riau mendatangi Kantor Konsulat Jenderal Malysia di Pekanbaru. Mereka mendatangi Kantor Perwakilan Negeri Jiran yang berada di Jalan Jenderal Sudirman itu sekitar pukul 11.00. "Kami punya empat tuntutan," kata Koordinator Aksi Ultras Garuda, Doddy, saat dihubungi Tempo, Senin, 25 November 2019.
Tuntutan pertama yang disampaikan ke Konjen Malaysia, kata Doddy, yakni meminta Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk membebaskan AS alias Andre dari tahanan. Tuntutan kedua yakni meminta PDRM mengusut pelaku pengeroyokan terhadap Yovan Restu dan Fuad Naji yang terjadi di Jalan Bukit Bintang, Kuala Lumpur. Ia juga menyebutkan supaya Pemerintah Malaysia segera memulihkan nama baik Andreas Setiawan yang dituduh terlibat kasus terorisme.
"Keempat, jika dalam ssatu minggu dari sekarang Andre tidak dibebaskan PDRM maka Ultras Garuda Sezione Riau bakal tetap turun ke jalan dan kepung konsulat jenderal mereka," kata dia.
Menurut dia, Ultras Garuda Sezione Riau juga telah berkomunikasi dengan Iyan dan Rifki yang telah dibebaskan PDRM. Mereka sudah berangkat untuk kembali ke Indonesia pada hari ini. "Kita komunikasi dengan Rifki, dia diucapkan terima kasih kepada seluruh bangsa Indonesia, Aliansi suporter, dan Anak johor yang ikut dampingi. Dia juga menyebutkan selama ditahan tidak dipukul dan tidak dianiaya, diperlakukan dengan baik," kata dia.
Sebelumnya, dua suporter Indonesia Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo dibebaskan dari tahanan atau lokal Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kantor Polisi Cheras. Keduanya dilepas Ahad, 24 November 2019, setelah ditahan seusai pertandingan Malaysia melawan Indonesia dalam Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa lalu.
Kedua suporter asal Provinsi Bali tersebut langsung dibawa ke KBRI oleh Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya, Agung Cahaya Sumirat, dengan didampingi oleh pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal.
Satu orang teman mereka Andreas Setiawan masih ditahan terkait dan menjalani masa "reman" atau masa penahanan sebelum di pengadilan.
Kedatangan dua orang suporter tersebut disambut oleh Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) dengan mendatangi mereka di KBRI Kuala Lumpur bersama satu orang suporter dari Bali yang lolos dari penahanan karena lebih dulu masuk ke Stadion Bukit Jalil.
"Alhamdulillah pada sore ini kita berhasil membebaskan dua orang kawan kita dari tahanan Kantor Polisi Cheras. Ini merupakan tanggapan yang baik dari Malaysia yang merespon pemerintah Indonesia yang meminta membebaskan warga kita yang ditahan," kata Agung Cahaya Sumirat.
Agung mengatakan selama penahanan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan komunikasi untuk memastikan kondisi mereka tetap baik.
"Kalau Mas Andreas masih ditahan karena PDRM masih memerlukan informasi terkait proses penyelidikan. Kami akan terus memantau dan mengunjungi Mas Andreas agar mentalnya tetap terjaga karena keluarnya dua temannya akan mempengaruhi Mas Andreas," katanya.
Pada saat yang sama, ujar Agung, pihaknya harus menghormati aturan hukum Malaysia karena mereka sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penahanan selama 14 hari semenjak penangkapan Selasa (19 November). "Dua orang suporter dilepaskan karena mereka tidak mem-posting di facebook namun ada di dekat Mas Andreas," katanya.
Sementara itu salah satu suporter Iyan Prada Wibowo menyampaikan terima kasih kepada orang tua, istri dan anak-anaknya karena berkat doa mereka akhirnya dirinya bisa dibebaskan.
"Kami terima kasih juga kepada KBRI, suporter Ultras Malaysia, dan teman-teman Aliansi Suporter Indonesia Malaysia yang telah membantu kami selama di penjara. Harapan kami teman kami yang satu agar segera dibebaskan karena kami adalah suporter bukan teroris," katanya.
IRSYAN HASYIM