Hendro Pandowo mengatakan setelah masa tugas Satgas Antimafia Bola Jilid I yang menangkap mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, sempat muncul permintaaan dari masyarakat untuk melanjutkan masa tugas Satgas sehingga dibentuk lagi Satgas Antimafia Bola Jilid II. "Perbedaannya itu pendekatan Jilid II mengutamakan tindakan preventif," kata dia saat ditemui Tempo di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
Berikut ini kutipan wawancara Tempo dengan Hendro Pandowo:
Apa saja yang melatarbelakangi pembentukan Satgas Antimafia Bola Jilid II?
Jilid II ini merupakan kelanjutan dari Satgas Antimafia Bola Jilid I. Kita ketahui bersama Pak Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada saat menghadiri acara Mata Najwa mendapat laporan ada match fixing dari partai di liga sepak bola nasional. Kalau kita masih ingat pelapornya itu namanya Bu Laksmi. Sehingga dari situ dibentuklah satgas Antimafia Bola. Kebetulan saya ditunjuk sebagai kepala satgas.
Mendapatkan kepercayaan dari pimpinan. Tentunya kami bekerja keras, akhirnya dengan tim kami bisa mengungkap dan menangkap. Memang terjadi match fixing. Enam orang dari PSSI kami lakukan penahanan, kemudian dari wasit, dari perangkat pertandingan. Kita ketahui bersama kami sudah P21, tahap persidangan sudah vonis dari hakim.
Kemudian ekpektasi masyarakat demikian besar untuk kemudian minta kepada pimpinan Bapak Kapolri untuk ada Satgas Antimafia Bola Jilid II. Sehingga atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, itu dilanjutkan lagi oleh Pak Kapolri sekarang Pak Idham Azis. Maka dibentuklah Satgas Antimafia Bola Jilid II.
Apa yang membedakan Satgas Jilid I dan Jilid II?
Konsepnya berbeda, lebih ke tindakan preventif di jilid II ini. Makanya dilakukan monitoring, pengawasan. Kami utamakan di Liga 1 untuk melakukan pengawasan jalannya pertandingan agar tidak terjadi pengaturan skor.
Liga 1 itu ada 13 wilayah sehingga selain ada Kepala Satgas Pusat, yang saya ketahui juga ada kepala Satgas Wilaya di masing-masing Polda itu. Ada Polda Metro, ada Polda Jawa Barat, Polda Jateng, kemudian Polda Sumatera Barat. Di mana Kepala Satgas Wilayah adalah Direktur Kriminal Reserse Umum. Mereka bertugas melakukan tindakan preventif, melakukan pengawasan, melakukan monitoring. Jangan sampai terjadi match fixing.
Kemudian tahap itu selalu melakukan kerja sama dengan panitia pelaksana, manajer klub diingatkan dalam setiap persiapan pertandingan liga 1 ikut dalam rapat koordinasi. Tindakan preventif untuk mengingatkan jangan lagi ada match fixing. Tapi manakala terjadi match fixing, kami tidak segan-segan juga melakukan tindakan penegakan hukum refresif. Karena goalnya sama, Satgas Jilid I dan II bagaimana keinginan Polri untuk ikut mendorong mewujudkan sepak bola Indonesia yang bersih, bermartabat, dan berprestasi. Hal itu tidak akan terwujud mana kala masih terjadi pengaturan skor. Di mana kejadian itu sudah terjadi pas Satgas Antimafia Bola Jilid I.
Apa saja temuan selama tugas Satgas Jilid II?
Monitoring dan pengawasan tapi akan tetap melakukan penegakan hukum ketika ada laporan dari masyarakarat atau laporan dari call centre kita. Ada upaya pengaturan skor. Berapa kali juga melakukan upaya di samping untuk mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan persebakbolaan Liga 1, panitia pelaksana, manajer klub, perangkat wasit, wasit utama, wasit pembantu semua kita ingatkan.
Masih ada pengaturan skor?
Indikasi itu ada sehingga berapa kali kami melakukan penyelidikan seperti ketika ada pertandingan di Jawa timur, pertandingan di Kalteng. Namun demikian tidak bisa kami buktikan terjadi suatu match fixing. Tapi itu sudah merupakan warning buat kita, kan bisa saja mereka sudah mengerti, sudah mengetahui modus operandi, bisa menyembunyikan. Bermain lebih rapi terjadinya match fixing. Namun demikian tidak ada suatu tindakan pidana yang tidak meninggalkan jejak.
Di bulan November kemarin kami bisa melakukan penangkapan. Ada match fixing lagi yakni Persikasi Bekasi melawan Sumedang. Dia atur skor, melibatkan manajer klub, kemudian wasit, perantara, Enam orang kita lakukan penahanan. Saat ini kami proses untuk melengkapi berkas perkara. Segera kami kirim ke JPU. Kalau memang belum P21 kami kirim tahap dua para tersangka dan barang bukti. Sehingga sisa waktu yang tinggal beberapa hari ini, tentunya sudahlah jangan ada pengaturan skor lagi. Sangat merugikan kepada semua pihak. Terutama atlet, tidak ada gunanya dia berlatih bekerja keras, menjunjung tinggi sportifitas, fair play hanya dikalahkan bunyi peluit dan kibaran bendera wasit. Itu terjadi.
Apakah atlet bisa ikut terlibat?
Itu yang kami khwatirkan. Sehingga harapan kami dengan adanya Satgas Antimafia Bola sudah melakukan penegakan hukum, melakukan langkah monitoring semua bisa berubah. Tentunya kami sebagai lokomotif pendorong, diikuti gerbong lain terkait stakeholder persepakbolaan Indonesia. Kita berubah menuju ke arah lebih positif. Hilangkan budaya yang buat prestasi sepak bola Indonesia tidak akan maju. Sampai sekarang kan masih ada, di bulan November 2019 masih kami temukan match fixing, pengaturan skor. Itu potret yang melibatkan sinergitas antara perwasitan, kepengurusan klub, kemudian ada perantara. Bersinergi melakukan pengaturan skor, bersinergi dalam hal negatif. Marilah kita bersinergi dalam hal positif.
IRSYAN HASYIM