TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis telah memerintahkan pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Antimafia Bola Jilid III. Kepala Biro Provost Divisi Propam Polri, Brigadir Jenderal Hendro Pandowo tetap memimpin satgas yang memiliki perwakilan di 13 wilayah tugas.
"Pada saat saya melaporkan kepada Pak Kapolri tentang berakhirnya Satgas ini, maka Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada saya untuk melanjutkan Satgas Antimafia Bola Jilid III," ujar Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigadir Jenderal Hendro Pandowo di Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Januari 2020.
Pada edisi perdana atau Satgas Antimafia Bola Jilid I, tim tersebut bertugas mulai 12 Desember 2018 hingga Juni 2019. Sementara Satgas Jilid II masa tugasnya dimulai pada 6 Agustus sampai 20 Desember 2019.
Berlanjutnya masa tugas satuan khusus Polri ini tidak terlepas dari permintaan beberapa kalangan supaya Idham Azis melanjutkan pengawasan terhadap sepak bola nasional. Salah satunya yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali yang bahkan langsung menyampaikan permintaan itu dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara.
Menpora Zainudin Amali menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terkait Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/1) sore. Dalam arahanya Presiden mengatakan bahwa penyelenggaraan piala dunia U-20 Tahun 2021 semakin dekat. Oleh sebab itu kita akan siapkan empat hal.(foto:egan/kemenpora.go.id)
Menteri kelahiran Gorantola itu berharap Satga Antimafia Bola bisa bertugs sampai Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia. "Saya minta ke Kapolri supaya Satgas Antimafia Bola ini jangan dibubarkan dulu," kata dia saat ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi 3 Dewan Perwakilan Daerah di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.
Menurut dia, Satgas Antimafia Bola yang dipimpin Hendro Pandowo cukup efektif meminimalkan upaya pengaturan skor. "Saya sudah sampaikan dan mudah-mudahan Pak Kapolri bisa meneruskan karena pastinya ada konsekuensi biaya juga," kata dia.
Perpanjang masa tugas satgas itu, kata Menpora, untuk melindungi pemain, pelatih, dan wasit dari godaan untuk terlibat perilaku culas dengan menerima suap.
Menpora menganggap pemain bola itu orang baik yang masih polos dan perlu proteksi ketat supaya bisa tetap menjunjung sportivitas. "Kalau mereka didekati secara terus-menerus dengan godaan dan gangguan maka pasti akan jebol pertahanannya," kata dia.
Ketua Umum PSSI Periode 2019-2023 Mochmad Iriawan alias Iwan Bule di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019. TEMPO/Irsyan
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule menyatakan hal yang sama tentang Satgas Antimafia Bola.
"Secara implisit Pak Menpora minta ke Presiden di ratas, minta kepada Kapolri, supaya satgas dibentuk terus," kata Iwan Bule di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melepas Timnas U-19 ke Thailand, Senin, 20 Januari 2020.
Selama 13 bulan sejak pembentukannya, salah satu kinerja Satgas Antimafia Bola yakni menetapkan mantan Plt Ketua PSSI Joko Driyono dan pengiat sepak bola Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus pengaturan skor. Kasus ini terungkap pada periode pertama masa tugas divisi khusus pengawasan sepak bola Indonesia.
Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan, Joko Driyono (kiri), saat pelimpahan berkas perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 April 2019. Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Agung. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pada Jilid Kedua, Satgas Antimafia Bola sempat gagal menjerat pelaku pengaturan skor. Hendro mengatakan pernah menemui jalan buntu menjerat beberapa orang yang sudah ditangkap di Jawa Timur dan Kalimantan Tengah.
"Tidak bisa kami buktikan terjadi suatu match fixing. Tapi itu sudah merupakan warning buat kita, kan bisa saja mereka sudah mengerti, sudah mengetahui modus operandi, bisa menyembunyikan. Bermain lebih rapi (terkait) terjadinya match fixing," kata Hendro.
Namun, kata Hendro, tidak ada suatu tindakan pidana yang tidak meninggalkan jejak. Ia menyebutkan para dalang rekayasa hasil pertandingan kembali terendus pada November 2019.
"Ada match fixing lagi yakni Persikasi Bekasi melawan Sumedang. Dia atur skor, melibatkan manajer klub, kemudian wasit, perantara, Enam orang kita lakukan penahanan," ujarnya.
Hendro menyebutkan pihak yang paling dirugikan dalam pengaturan hasil pertandingan adalah para pesepak bola. "Terutama atlet, tidak ada gunanya dia berlatih, bekerja keras, menjunjung tinggi sportivitas, fair play hanya dikalahkan bunyi peluit dan kibaran bendera wasit," ucap dia.
IRSYAN HASYIM