Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Final Piala Gubernur Jatim Dipindah ke Gelora Delta Sidoarjo

image-gnews
Pemain Persebaya berselebrasi dalam laga semi final Piala Gubernur Jawa Timur melawan Arema FC yang digelar tanpa penonton di Stadion Gelora Soeprijadi, Blitar, Jawa Timur, Selasa, 18 Februari 2020. Persebaya menang dengan skor 4-2 dan memastikan lolos ke partai final melawan Persija Jakarta. Official Persebaya/Satrio Wicaksono
Pemain Persebaya berselebrasi dalam laga semi final Piala Gubernur Jawa Timur melawan Arema FC yang digelar tanpa penonton di Stadion Gelora Soeprijadi, Blitar, Jawa Timur, Selasa, 18 Februari 2020. Persebaya menang dengan skor 4-2 dan memastikan lolos ke partai final melawan Persija Jakarta. Official Persebaya/Satrio Wicaksono
Iklan

Surabaya - Final Piala Gubernur Jawa Timur atau Piala Gubernur Jatim antara Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta yang sedianya digelar di Stadion Bung Tomo, Surabaya, dipindah ke Stadion Gelora Delta, Sidoarjo. Pemindahan tersebut karena lapangan GBT tengah dalam perawatan.

"Karena lapangannya sedang dalam perawatan, diputuskan dalam rakor tadi partai final akan digelar di Stadion Gelora Delta," kata Sekretaris Asprov PSSI Jawa Timur, Amir Burhannudin, saat ditemui setelah rakor di Polda Jatim, Rabu, 19 Februari 2020.

Selain pemindahan stadion, waktu final pun dimajukan lebih awal. Laga final yang mempertemukan dua mantan tim perserikatan itu akan dihelat pada Kamis, 20 Februari 2020, pukul 15.30. "Atas dasar pertimbangan banyak hal dimajukan pukul 15.30."

Kepada Bonek, suporter fanatik Persebaya, Amir mempersilakan untuk datang menonton dan mendukung tim kebanggaannya di Stadion Gelora Delta. Panitia penyelenggara pertandingan, kata dia, telah menyiapkan 24 ribu tiket. "Sore ini bisa kita jual."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebaliknya, Amir meminta kepada suporter Persija untuk tidak hadir ke stadion. "Seperti kesepakatan-kesepakatan di liga, bahwa apabila pertandingan digelar di home base-nya Persebaya, maka diharapkan sangat untuk tidak datang di stadion."

Amir mengaku, dari koordinasi yang sudah pihaknya lakukan, tidak ada suporter Persija, Jakmania, yang datang ke stadion pada final Gubernur Jatim. "Kami memfasilitasi siaran langsung dan silahkan dinikmati," ujar pria asal Tuban yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

7 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

7 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum KPK.


Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

7 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


KPK Panggil Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo dalam Kasus Pemotongan dan Penerimaan Uang

20 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo dalam Kasus Pemotongan dan Penerimaan Uang

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo sebagai saksi dalam kasus korupsi di BPPD Pemkab Sidoarjo.


Arema FC Jadi Klub yang Paling Banyak Mendapat Hadiah Penalti hingga Pekan ke-30 Liga 1 2023/2024

23 hari lalu

Pesepak bola Arema FC Charles Lokolingoy (kanan) bersama rekan setim berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Persija Jakarta pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin, 26 Februari 2024. Arema FC mengalahkan Persija Jakarta dengan skor 3-2. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Arema FC Jadi Klub yang Paling Banyak Mendapat Hadiah Penalti hingga Pekan ke-30 Liga 1 2023/2024

Hadiah penalti terbaru yang didapat Arema FC saat menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-30 Liga 1 2023/2024.


ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

29 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.


Terbukti Kampanyekan Prabowo-Gibran, Kepala Desa di Sidoarjo Divonis 5 Bulan Penjara

55 hari lalu

Terbukti Kampanyekan Prabowo-Gibran, Kepala Desa di Sidoarjo Divonis 5 Bulan Penjara

Kepala Desa Tarik, Ifanul Ahmad, divonis 5 bulan penjara oleh PN Sidoarjo karena melanggar UU Pemilu dan mengkampanyekan Prabowo-Gibran


Usai Kepala BPPD Sidoarjo Ditetapkan sebagai Tersangka, Giliran KPK akan Usut Gus Muhdlor

59 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat, 16 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Usai Kepala BPPD Sidoarjo Ditetapkan sebagai Tersangka, Giliran KPK akan Usut Gus Muhdlor

Saat ditanya soal pemeriksaan Gus Muhdlor, Ali Fikri membandingkan dengan proses yang dijalani Ari Suryono.


KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo sebagai Tersangka

23 Februari 2024

Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024. Ari Suryono, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo sebagai Tersangka

Pemotongan dan penerimaan itu, menurut KPK, digunakan untuk kepentingan Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.