TEMPO.CO, Jakarta - Klub promosi Persiraja Banda Aceh menjadi klub pertama yang dijatuhi hukuman oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada Liga 1 2020. Hukuman itu dijatuhkan dalam sidang, Kamis
Persiraja dikenai denda sebesar Rp 55 juta akibat sejumlah penggemarnya melakukan pelemparan serta menghina wasit pada pertandingan melawan Bhayangkara FC, 29 Februari lalu.
Klub paling Barat Indonesia itu menjadi satu-satunya klub yang terkena sanksi dari hasil sidang Komdis PSSI hari ini. Dua hukuman lainnya dijatuhkan kepada pelatih Bhayangkara FC dan gelandang Persija Jakarta Sandi Sute.
Pelatih Bhayangkara FC Paul Munster dinilai memaki wasit saat tim asuhannya bermain melawan Persiraja di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh dua pekan silam.
Sementara itu Sandi Sute mendapat teguran keras karena bertindak emosional di tepi lapangan, saat ia digantikan Evan Dhimas dalam pertandingan Persija melawan Borneo FC di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 1 Maret silam.
Berikut klub dan individu yang mendapat sanksi dari Komdis PSSI:
1. Persiraja Banda Aceh
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persiraja melawan Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 29 Februari 2020
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan berteriak menghina wasit dengan kalimat tidak patut
-Hukuman: Denda Rp 55.000.000.
2. Ofisial Bhayangkara FC Paul Munster
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh melawan Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 29 Februari 2020
- Jenis pelanggaran: menghampiri dan memaki wasit
- Hukuman: Denda Rp 25.000.000.
3. Pemain Persija Jakarta Sandi Darma Sute
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persija Jakarta melawan Borneo FC
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: menendang botol air mineral di sentelban
- Hukuman: teguran keras.