TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI membolehkan klub untuk mengubah kontrak kerja dengan pemain dan stafnya. Karena suasana saat ini dianggap kahar atau force majeure akibat pandemi virus corona, klub-klub dimungkinkan tak membayar penuh gaji pemain selama Maret, April, Mei, Juni 2020.
Keputusan PSSI itu dituangkan dalam Surat Keputusan bernomor SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang sudah dikirimkan ke klub. Di dalamnya ditegaskan, selama periode waktu itu, klub boleh hanya membayar 25 persen dari gaji pemain dan stafnya.
Di dalam surat itu juga dijelaskan bahwa Liga 1 dan Liga 2 ditunda sampai 29 Mei 2020. Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT LIB untuk dapat melanjutkan Liga 1 dan Liga 2 terhitung mulai 1 Juli 2020. Namun, bila pemerintah memperpanjang status darurat bencana itu setelah 29 Mei, maka Liga 1 dan Liga 2 musim ini akan dihentikan.
Manajemen Arema FC merespon cepat keputusan PSSI tersebut. General Manager Arema FC, Ruddy Widodo menyampaikan pada hari Senin besok semua hak dan kewajiban akan dipenuhi manajemen sebesar 25 persen sesuai dengan arahan PSSI.
"Langkah Arema setelah ada putusan tentang kompetisi Hari senin kami akan mengimplementasikan keputusan tersebut dengan mentransfer ke rekening seluruh pemain dan ofisial," kata Ruddy seperti dikutip laman Liga Indonesia.
Manajemen Arema FC menyatakan akan mengikuti dan mentaati keputusan PSSI tersebut. "Arema loyal dengan apapun yang diputuskan oleh PSSI dan LIB. Ini problem seluruh dunia tidak hanya Indonesia. Tapi kami optimis, badai pasti berlalu," kata Ruddy.