TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum PSSI, Mayjen TNI (Purn) Cucu Somantri, menyatakan proses penentuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI pengganti Ratu Tisha Destria tak bisa dilakukan secara instan.
“Ada fit and proper test yang harus diikuti oleh sang calon. Tanpa kecuali. Setelah itu, harus ada persetujuan dari Komite Eksekutif PSSI,” kata Cucu, seperti dikutip laman Liga Indonesia, Selasa, 14 April 2020.
Ratu Tisha mengundurkan diri dari posisi Sekjen PSSI pada Senin sore, 13 April 2020. Pengunduran dirinya tak lama berselang setelah kiprahnya dikritik anggota DPR yang juga mantan Ketua PSSI, Djohar Arifin, serta dinyatakan oleh Ketua Umum PSSI bahwa beberapa aksinya kadang terlalu overlapping.
Kini PSSI akan mencari penggantinya. Cucu Somantri menyatakan, posisi Sekjen memiliki tugas tak ringan. “Sekali lagi, menilik tanggung jawab dan tugasnya yang berat, wajar jika penentuan Sekjen PSSI itu harus melalui tahapan yang panjang dan detail,” kata dia.
Cucu Somantri. (liga-indonesia.id)
Posisi Sekjen memang terbilang sangat menentukan dalam organisasi PSSI. Ia haruslah dipilih dari sosok yang paham dan menguasai organisasi serta paham terhadap sepak bola Indonesia secara menyeluruh.
Dalam daftar tanggung jawab Sekjen PSSI berdasarkan pasal 61 poin 3 Statuta PSSI disebutkan beberapa tugas Sekjen di antaranya melaksanakan keputusan yang disahkan oleh Kongres PSSI dan Komite Eksekutif sesuai dengan arahan dari Ketua Umum. Kemudian, mengatur penyelenggaraan Kongres PSSI dan pertemuan Komite Eksekutif dan badan-badan lain.
Tidak hanya itu, sesuai dengan yang tertulis pasal 61 poin 3 Statuta PSSI, Sekjen PSSI juga diharuskan menjaga hubungan baik dengan anggota PSSI, asosiasi provinsi PSSI, asosiasi Kabupaten, asosiasi kota, komite-komite, FIFA, AFC dan AFF.
LIGA INDONESIA