Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompetisi Dilanjutkan Oktober 2020, Klub Liga 2 Dapat Subsidi

image-gnews
Logo kompetisi sepak bola Liga 2 . (liga-indonesia.id)
Logo kompetisi sepak bola Liga 2 . (liga-indonesia.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia memutuskan melanjutkan kompetisi Liga 1 dan 2 pada Oktober 2020. Keputusan itu diambil setelah Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan mengajak PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan manajemen klub untuk rapat secara virtual pada Selasa siang. "Liga 1 dan 2 akan diputar pada Oktober 2020," kata Presiden klub Liga 2 PS Hizbul Wathan Sidoarjo (PSHW-Persigo Semeru FC), Dhimam Abror Djuraid, kepada Tempo, Selasa, 2 Juni 2020.

Secara teknis kompetisi, kata Dhiman juga telah disepakati. "Liga 1 dan 2 tidak ada degradasi, Liga 2 ada dua tim yang promosi dan tidak ada tim yang degradasi," ujar pria berusia 55 tahun ini.

Menurut dia, hasil rapat menyepakati semua kompetisi dilaksanakan sesuai dengan protokol FIFA dan protokol standar PSSI. Untuk Liga 2 kompetisi akan dilaksanakan dengan sistem home tournament dan akan dipusatkan di zona masing-masing. "Dari 24 tim akan dibagi 4 grup masing-masing 6 tim, dua teratas lolos ke babak 8 besar," ungkap dia.

Ia menuturkan untuk masing anggota Liga 2 akan diberikan subsidi Rp 200 juta setiap bulan. "Terhitung mulai bulan ini sampai dengan berakhirnya kompetisi yang diperkirakan Desember," ungkap dia.

Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 diliburkan sejak pertengahan Maret 2020 karena pandemi COVID-19. Awalnya, PSSI menegaskan bahwa kelanjutan kompetisi itu bergantung pada kebijakan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan pada akhir Maret 2020, PSSI memutuskan bahwa jika pemerintah memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona yang saat ini ditetapkan pada 29 Februari-29 Mei 2020, Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 akan dihentikan. Tapi, kalau pemerintah tidak memperlama masa darurat tersebut, PSSI akan kembali menggulirkan Liga 1 dan 2 musim 2020 mulai tanggal 1 Juli 2020.

Namun, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional pada Rabu (27 Mei) yang menyatakan bahwa status keadaan darurat bencana belum diakhiri selama dengan Keputusan Presiden 12 Tahun 2020 masih berlaku.

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Komdis PSSI Jatuhkan Hukuman buat 5 Klub dan 2 Pemain, Semen Padang FC Mendapat Sanksi Terberat

3 hari lalu

Panitia pelaksana berusaha menghalau suporter Semen Padang FC yang memasuki lapangan saat pertandingan final leg kedua Liga 2 melawan PSBS Biak di Stadion GOR H Agus Salim Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 9 Maret 2024. Dalam kericuhan tersebut, suporter sempat melemparkan flare ke lapangan hingga turun ke lapangan hingga berlarian dan mengejar ke arah pemain Semen Padang dan PSBS. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Komdis PSSI Jatuhkan Hukuman buat 5 Klub dan 2 Pemain, Semen Padang FC Mendapat Sanksi Terberat

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada sejumlah klub dan pemain, Semen Padang FC mendapat hukuman terberat.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Promosi ke Liga 1, Semen Padang FC Terancam Menjadi Tim Musafir

11 hari lalu

Semen Padang. Istimewa
Promosi ke Liga 1, Semen Padang FC Terancam Menjadi Tim Musafir

Semen Padang FC sudah memastikan diri promosi ke Liga 1 musim depan. Namun, mereka terancam menjadi tim musafir saat mengarungi kompetisi nanti.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?