TEMPO.CO, Jakarta - PSSI membukukan prosedur tetap (protap) pencegahan penyakit virus corona (COVID-19) untuk Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2020 yang diwacanakan berlanjut mulai bulan Oktober.
"PSSI sudah memiliki protap dan telah dibukukan. Nanti akan dibagikan ke seluruh klub dan suporter. Ini juga termasuk protap untuk tim nasional," ujar pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Yunus, prosedur yang disusun oleh PSSI itu merupakan hasil adopsi dari arahan FIFA, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Kesehatan.
FIFA sebelumnya telah menerbitkan petunjuk untuk melaksanakan kembali kegiatan sepak bola di tengah pandemi COVID-19 dalam sebuah dokumen resmi berjudul "COVID-19: Medical considerations for a return to footballing activities".
Di dalamnya terdapat acuan yang dapat diterapkan untuk meminimalisasi penularan COVID-19 di tengah semua pihak yang terlibat dalam kompetisi.
Kemenpora juga tengah menyusun protokol kesehatan untuk olahraga. Namun, pada 17 Maret 2020, Kemenpora mengeluarkan surat bernomor 3.17.4/SET/lll/2020 tentang protokol kewaspadaan pencegahan wabah COVID-19 bagi kegiatan keolahragaan.
Sementara Kementerian Kesehatan sudah mempublikasikan beberapa dokumen terkait protokol pencegahan dan penanganan COVID-19 termasuk "Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19" yang diterbitkan pada 27 Maret 2020.
PSSI mewacanakan untuk melanjutkan Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 mulai bulan Oktober 2020.
Usulan tersebut dipaparkan dalam rapat virtual PSSI dengan PT Liga Indonesia Baru, seluruh klub Liga 1 dan 2 serta Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI) dalam rapat virtual pada Selasa (2/6).
PSSI mengklaim semua klub setuju untuk menggulirkan kembali liga dengan protokol kesehatan yang ketat.
Demi memperkecil penularan COVID-19, PSSI juga menyarankan semua klub Liga 1 dan 2 bermarkas di Pulau Jawa. Dengan demikian, tim-tim tidak perlu berada di tempat umum yang ramai seperti bandara.