TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan pemerintah sudah menetapkan enam stadion akan menjadi lokasi pertandingan untuk Piala Dunia U-20 2021. Ia mengatakan bahwa keenam stadion telah disepakati dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Rabu, 1 Juli 2020.
''Soal venue tadi sudah diputuskan. Kalau kita menunggu FIFA (menetapkan keputusan final) kan masih lama. Sementara Kementerian PUPR, membutuhkan waktu untuk pengerjaan dan pengurusan administrasi,'' kata Zainudin dalam konferensi pers menyampaikan hasil rapat kabinet di kantornya, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Senin, 1 Juli 2020.
PSSI sebelumnya memutuskan enam stadion sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yakni Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Stadion I Wayan Dipta (Bali). Keenam stadion itu diusulkan ke badan sepak bola dunia, FIFA, untuk ditetapkan sebagai stadion.
Hal itu sempat mengundang polemik karena Kemenpora merasa belum diberi tahu. Pasalnya, dari keenam nama, ada dua stadion yang baru masuk yakni Stadion Jakabaring dan Stadion Si Jalak Harupat.
Penetapan stadion oleh FIFA sebenarnya telah diagendakan pada Maret silam. Perwakilan dari induk sepak bola yang bermarkas di Swiss itu menjadwalkan kunjungan ke Indonesia, sekaligus memilih enam stadion dari 11 yang disiapkan oleh PSSI. Namun rencana itu mengalami karena merebaknya pandemi Covid-19.
Menpora melanjutkan bahwa masih terbuka peluang untuk terjadinya pergantian stadion yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah itu bakal ditempuh jika FIFA meminta perubahan.
''Kalau FIFA memutuskan menunjuk stadion yang lain, nanti pemerintah akan sesuaikan. Dari enam kan sudah ada empat, kalau diputuskan empat, ya terserah FIFA. Jadi, kami hanya mengerjakan,'' tutur Menpora Zainudin. Piala Dunia U-20 akan dimulai pada Mei hingga Juni 2021. Terdapat 24 negara dari enam benua akan menjadi peserta.
IRSYAN HASYIM