TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Media PSSI, Eko Rahmawanto, menyebutkan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, sama sekali tidak melanggar statuta PSSI.
Yunus Nusi menjadi Plt Sekjen PSSI sejak 20 April 2020 hingga saat ini. Jabatan tersebut dipersoalkan beberapa kalangan karena Yunus Nusi merangkap sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
"Posisi pak Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen sekaligus anggota Exco yang jelas tidak melanggar statuta. FIFA (badan sepak bola dunia) dan AFC (badan sepak bola Asia) juga telah memberikan dukungan dan tidak mempermasalahkan hal ini. Korespondensi dengan FIFA dan AFC pun langsung ke Plt Sekjen PSSI," kata Eko Rahmawanto saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Agustus 2020.
"Bila nanti pak Yunus dikukuhkan sebagai Sekjen PSSI secara definitif, beliau pasti akan mengundurkan diri dari anggota Exco PSSI. Saat ini Plt Sekjen juga terus melakukan komunikasi dengan baik ke FIFA dan AFC," ucap Eko menambahkan.
Posisi Sekjen yang dirangkap oleh Komite Eksekutif juga pernah dilakukan oleh Joko Driyono pada tahun 2017. Saat itu, Joko Driyono yang juga menjadi Wakil Ketua Umum PSSI merangkap sebagai Plt Sekjen PSSI selama empat bulan hingga terpilihnya Sekjen definitif.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, menjelaskan bahwa ia sudah menganggap Yunus Nusi mampu bekerja baik dalam mengemban tugas-tugas kesekjenan. Bahkan, Iriawan ingin mempertahankan posisi Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen sampai berakhirnya pelaksanaan Piala Dunia U-20 tahun 2021.
Pengamat sepak bola Indonesia, Tommy Welly, menyoroti rangkap jabatan di tubuh PSSI. Menurut dia, rencana Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mempertahankan posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, hingga berakhirnya Piala Dunia U-20 2021 berpotensi melabrak statuta organisasi.
Towel menjelaskan statuta PSSI pasal 61 ayat 4 soal sekjen yang tak boleh menjadi delegasi kongres, dan anggota badan PSSI. “Bertentangan dengan statuta karena Yunus Nusi adalah anggota Exco PSSI juga Ketua Asprov Kaltim,” jelasnya.
IRSYAN HASYIM