TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Persis Solo menanggapi soal gugatan tujuh pemain yang gajinya belum dibayarkan. Gugatan diajukan lewat Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional.
Melalui keterangan tertulis, Persis Solo menjelaskan bahwa pada 20 Maret 2021, PT Persis Solo Saestu (PSS) telah diakusisi oleh pemilik baru, yaitu Kaesang Pangarep, Erick Thohir, dan Kevin Nugroho.
"Pada proses pemindahan kepemilikan klub, ada pasal perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak, yang menyatakan bahwa segala bentuk tanggungan dan tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajemen Persis Solo sebelumnya, akan menjadi tanggung jawab yang akan diselesaikan oleh Vijaya Fitriyasa," tulis Persis Solo dalam respons tertulisnya, Jumat, 13 Agustus 2021.
Pada proses akusisi tersebut, menurut rilis klub Liga 2 itu, Vijaya Fitriyasa juga tidak memberikan dokumen pendukung berupa kontrak pemain dan financial statement, terkait adanya tunggakan gaji pemain Persis pada 2020. Sehingga, pemilik baru berasumsi bahwa kewajiban sudah diselesaikan oleh manajemen lama di bawah kepemimpinan Vijaya Fitriyasa.
Namun, pihak manajemen baru PT. Persis Solo Saestu tetap bertanggung jawab untuk memfasilitasi para pemain Persis guna mendapatkan haknya.
"Sebagai bukti, pada 8 Juli 2021 lalu manajemen Persis melakukan mediasi dengan beberapa pemain Persis 2020/2021, untuk mencari solusi agar dapat membantu dan memfasilitasi pemenuhan tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen Vijaya Fitriyasa," tulis manajemen Persis Solo lagi.
Pada proses mediasi tersebut, disampaikan pula oleh para pemain Persis 2020/2021 bahwa mereka kehilangan kontak dan kesulitan untuk menghubungi perwakilan manajemen Persis terdahulu, termasuk Vijaya Fitriyasa. Sehingga, menghubungi manajemen Persis untuk mengakomodir pemenuhan hak mereka.
Langkah selanjutnya, Persis akan melakukan komunikasi lanjutan dengan penggawa Persis 2020/2021 dan Vijaya Fitriyasa, untuk membantu mempercepat proses pemenuhan hak atas tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen terdahulu.
"Diperlukan adanya kerjasama dari pemain Persis 2020/2021 dan iktikat dari manajemen PT. Persis Solo Saestu terdahulu, agar bisa menyelesaikan masalah tunggakan gaji ini karena harus melalui birokrasi dan legalitas yang sudah disepakati oleh pihak-pihak terkait," kata Persis Solo.
"Komunikasi juga intens dilakukan oleh manajemen saat ini, dengan harapan masalah ini dapat segera terselesaikan dan hak penggawa Persis 2020/2021 bisa terpenuhi sesuai dengan kesepakatan," tulis Persis Solo menambahkan.
Sebelumnya, Pelaksana tugas General Manager Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Mohamad Hardika Aji, mengatakan mereka telah menggugat manajemen Persis Solo ke NDRC Indonesia. Gugatan itu dilayangkan pada Jumat pagi, 13 Agustus 2021, karena klub itu masih menunggak gaji gaji tujuh pemain untuk musim 2020. Total tunggakan itu mencapai Rp 2,3 miliar.
IRSYAN HASYIM
Baca Juga: Daftar Klub Indonesia yang Masih Menunggak Gaji Pemain