Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lukai Mantan Kekasihnya, Jerome Boateng Divonis Bersalah dan Didenda

Reporter

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Jerome Boateng. (instagram/@jeromeboateng)
Jerome Boateng. (instagram/@jeromeboateng)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJerome Boateng, yang awal bulan ini baru bergabung dengan Olympique Lyon, divonis bersalah karena telah melakukan kekerasan yang melukai tubuh mantan kekasihnya. Kabar itu diumumkan juru bicara sebuah pengadilan di Muenchen, Jerman.

Karena perbuatannya, Boateng dijatuhi hukuman membayar denda sebesar 1,8 juta euro (sekira Rp 25,67 miliar), menurut laporan Reuters.

Mantan bek tim nasional Jerman yang menjuarai Piala Dunia 2014 itu mengenakan setelan biru gelap saat menghadiri persidangan atas kasus kekerasan terhadap mantan kekasihnya dalam sebuah percekcokan di tengah liburan pada 2018.

Kekasihnya, yang juga ibu dari putri kembar Boateng, menuduh bekas pemain Bayern Munchen itu melemparkan lampu ke arahnya lantas juga melempar kotak pendingin kecil yang melukai lengannya sebelum memukul dan menarik rambutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Boateng membantah semua tuduhan itu.

Bek berusia 33 tahun itu menghabiskan 10 tahun terakhir di Bayern Munchen setelah didatangkan dari Manchester City pada 2011. Bersama Bayern ia memenangkan sembilan gelar juara Liga Jerman serta dua trofi Liga Champions.

Pekan lalu Jerome Boateng resmi hijrah ke Liga Prancis dan menandatangani kontrak dua tahun di Lyon.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Harry Kane Usai Cetak Dua Gol dalam Penampilan Ke-100 Bersama Timnas Inggris

19 jam lalu

ations League - League B - Group 2 - England v Finland - Wembley Stadium, London, Britain - September 10, 2024 England's Harry Kane celebrates scoring their second goal Action Images via Reuters/Toby Melville/File Photo.
Kata Harry Kane Usai Cetak Dua Gol dalam Penampilan Ke-100 Bersama Timnas Inggris

Kapten Timnas Inggris Harry Kane membuat penampilan ke-100 di level internasional. Ia mencetak 2 gol kemenangan atas Finlandia di UEFA Nations League.


Keluarga Korban Keberatan Enam Terdakwa Pelaku Kekerasan di PIP Semarang Dituntut Satu Tahun

6 hari lalu

Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang (PIP Semarang). Facebook
Keluarga Korban Keberatan Enam Terdakwa Pelaku Kekerasan di PIP Semarang Dituntut Satu Tahun

Seorang taruna PIP Semarang mengaku mengalami kekerasan hingga kencing darah.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

12 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Polisi Tahan Pegawai Ditjen Pajak Atas Kasus KDRT Terhadap Istri

15 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polisi Tahan Pegawai Ditjen Pajak Atas Kasus KDRT Terhadap Istri

Kasus KDRT oleh pegawai Ditjen Pajak itu terekam dalam sebuah video dan beredar di Instagram. Korban juga bekerja di kementerian.


Kekerasan Terhadap Demonstran, Polisi Dinilai Semakin Mengayomi Kepentingan Penguasa

15 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan Terhadap Demonstran, Polisi Dinilai Semakin Mengayomi Kepentingan Penguasa

Polisi seharusnya menghadapi para demonstran dengan sikap melayani bukan dihadapi sebagai musuh. Kekerasan dianggap sebagai hal yang lumrah.


Bayern Munchen Menang Dramatis atas Vfl Wolfsburg, Vincent Kompany Puji Mentalitas Para Pemainnya

16 hari lalu

Bayern Munchen resmi menunjuk Vincent Kompany sebagai pelatih anyarnya. Bayern Munchen dan Vincent Kompany sepakat untuk bekerja sama dengan kontrak hingga 30 Juni 2027. Reuters/Matthew Childs
Bayern Munchen Menang Dramatis atas Vfl Wolfsburg, Vincent Kompany Puji Mentalitas Para Pemainnya

Pelatih kepala Bayern Munchen Vincent Kompany memuji mentalitas timnya setelah bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan VfL Wolfsburg.


Hari Peringatan Genosida, 2 Ribu Pengungsi Rohingya Baru Datang ke Bangladesh

16 hari lalu

Orang-orang melarikan diri dengan barang-barang mereka saat kebakaran di kamp pengungsi Cox's Bazar berlanjut, Bangladesh 5 Maret 2023 dalam gambar diam yang diperoleh REUTERS dari sebuah video.  Mohammed salim Khan/melalui REUTERS
Hari Peringatan Genosida, 2 Ribu Pengungsi Rohingya Baru Datang ke Bangladesh

Hari Genosida Rohingya diperingati tiap 25 Agustus sejak 2017, ketika ratusan ribu pengungsi Rohingya menyeberangi perbatasan ke Bangladesh


Begini Kata Vincent Kompany setelah Lakukan Debut Manis, Bayern Munchen Kalahkan Wolfsburg di Pekan Pertama Liga Jerman

17 hari lalu

Vincent Kompany. Reuters/Peter Cziborra
Begini Kata Vincent Kompany setelah Lakukan Debut Manis, Bayern Munchen Kalahkan Wolfsburg di Pekan Pertama Liga Jerman

Bayern Munchen memetik kemenangan tipis 3-2 di kandang Wolfsburg dalam pertandingan Liga Jerman. Simak komentar Vincent Kompany.


Polda Metro Jaya Tangkap 301 Demonstrasi Tolak RUU Pilkada, Begini Aturan Penahanan Seseorang

17 hari lalu

Cuplikan video aparat keamanan menangkap peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. Video: TEMPO/Halgi Mashalfi
Polda Metro Jaya Tangkap 301 Demonstrasi Tolak RUU Pilkada, Begini Aturan Penahanan Seseorang

Kabid Humas Polda Metro Jaya merinci 301 demonstran aksi tolak RUU Pilkada ditahan di Polda Metro Jaya. Lantas bagaimana aturan penahanan seseorang;


Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

18 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

Dewan Pers meminta segera penyelidikan internal untuk memberikan keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban saat meliput demo pada 22 Agustus 2024.