TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) berharap Komisi Disiplin PSSI bisa terus membongkar kasus pengaturan skor dengan modus upaya penyuapan bagi lima pemain Perserang Serang.
General Manager APPI, M. Hardika Aji, mengingatkan jangan sampai penanganan kasus tersebut hanya sampai pada pemberian sanksi kepada lima pemain.
"Kasus ini tidak boleh berhenti di pemain saja. Lagi-lagi yang kena sanksi hanya pemain dan sudah dapat diyakini pasti ada di luar pemain tersebut yang terlibat," ujar Aji saat dihubungi, Rabu, 3 November 2021.
APPI, kata Aji, sudah berkomunikasi dengan beberapa dari lima mantan pemain Perserang yang telah dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI.
Aji menambahkan APPI akan segera memberi arahan kepada para pesepak bola mengenai pembuatan laporan pengaturan skor ini ke dalam sistem Red Button yang dibuat oleh FIFPRO, FIFA dan Interpol guna mengusut secara tuntas dan membuka seluruh informasi untuk mengungkap praktik pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Indonesia.
"Masih pendalaman dan koordinasi lebih intens dengan mereka. Yang pasti kami nggak pengin cuma berhenti di Komdis aja. Kami juga ada arahan dari FIFPRO (Federasi Pemain Sepakbola Profesional Internasional) untuk melaporkan melalui Red Button karena nanti akan terafiliasi dengan Interpol langsung," ujarnya.
Komdis PSSI telah menjatuhkan sanksi kepala lima mantan pemain Perserang Serang yang terlibat dalam pengaturan skor pertandingan di Liga 2.
Kasus ini terungkap setelah klub Liga 2 Perserang melaporkan lima mantan pemainnya ke PSSI dengan dugaan terlibat pengaturan skor. Lima pemain itu adalah Eka Dwi Susanto, Fandi Edi, Ivan Julyandhi, Aray Suhendri, dan Ade Ivan Hafilah.
Manajer Perserang, Babay Karnawi mengambil langkah itu setelah menemukan adanya indikasi praktik tersebut terjadi timnya, yang dilakukan pihak luar dan sejumlah pemain Perserang.
Setelah melakukan sidang dengan pemeriksaan sejumlah saksi, Komdis menjatuhkan hukuman kepada kelima pemain itu. Di antara mereka, Eka Dwi Susanto yang mendapatkan hukuman paling berat.
Gelandang berusia 26 tahun itu dihukum larangan beraktivitas di dunia sepak bola nasional, termasuk masuk stadion, selama 60 bulan (5 tahun) dan denda Rp 30 juta. Eka dianggap sebagai aktor yang mengajak empat rekannya untuk terlibat dalam pengaturan skor.
"Setelah kami periksa ternyata memang ada pemain kita yang tidak beritikad baik dan bersekongkol, serta berhubungan dengan pihak luar," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing.
Yang disebut pengaturan skor dari pihak lain adalah bagaimana pemain Perserang kalah di babak pertama. Itu tawarannya, dengan iming-iming Rp 150 juta. Yang dihubungi salah satu pemain Perserang adalah Eka Dwi Susanto," kata dia menambahkan.
Setelah menjatuhkan hukuman kepada kelima mantan pemain Perserang Serang, Komdis PSSI akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membawa kasus pengaturan skor tersebut ke ranah hukum.
"Kami mempunyai keterbatasan memeriksa. Kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti," ucap Ketua Komdis PSSI itu.
IRSYAN HASYIM
Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor di Liga 2, Lima Eks Pemain Perserang Dihukum Komdis PSSI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.