TEMPO.CO, Jakarta - Persipura Jayapura mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin PSSI atau Komdis. Hukuman tersebut karena Persipura tidak hadir dalam pertandingan tunda melawan Madura United pada 21 Februari 2022 dengan alasan sejumlah pemain Mutiara Hitam terpapar Covid-19.
Hukuman tersebut tidak hanya diberikan kepada tim saja. Namun juga kepada manajer Persipura, Arvydas Ridwan Madubun.
Dalam rilis PSSI disebutkan jika Persipura tidak hadir di tempat pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya. "Hukuman kalah 0-3, pengurangan nilai tiga dan denda Rp250.000.000," tulis PSSI.
Sedangkan hukuman bagi sang manajer disebabkan tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding. Komdis menyebut ia berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut. Ridwan Madubun pun dilarang beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000.
Dengan hukuman pengurangan poin tersebut, membuat langkah Persipura lolos dari zona degradasi menjadi lebih berat. Mutiara Hitam saat ini berada di peringkat 16 dengan 26 poin (setelah dikurangi tiga poin menjadi 23). Persipura tertinggal empat angka dari Barito Putera (zona aman peringkat 15) dan hanya unggul tiga poin dari Persela.
Sehari sebelum pertandingan digelar pada 21 Februari 2022, Persipura sudah mengirimkan surat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) soal penjelasan bahwa mereka tidak bisa bertanding. Usai melakukan tes PCR pada 20 Februari 2022 menunjukkan sembilan orang terpapar Covid-19. Mereka adalah tiga ofisial dan enam pemain.
Pada surat tersebut juga menyebutkan, "maka kami berkoordinasi dengan LIB untuk dilakukan tes pembanding pada Senin, 21 Februari 2022, apabila hasil tes pembanding masih ada beberapa pemain dengan status positif Covid-19, maka Tim Persipura Jayapura TIDAK DAPAT BERTANDING dikarenakan (1) jumlah pemain akan sangat banyak yang berhalangan untuk dimainkan (2) menghilangkan asas fairness.”
Tes ulang kemudian dilakukan oleh PT LIB dan Satgas Covid-19 di Liga 1. Hasilnya, sesuai dengan surat yang dikirimkan LIB dengan nomor 100/LIB-KOM/II/2022 menyebutkan hasil negatif kepada 21 pemain dan tujuh ofisial. Sedangkan hasil positif kepada enam pemain dan tiga ofisial.
Dengan begitu, dalam surat yang dikirimkan PT Liga Indonesia Baru ke manajemen Persipura pada 21 Februari 2022 tersebut dijelaskan bahwa didapati pemain yang negatif berjumlah lebih dari 14 orang sehingga tidak memenuhi unsur Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 - 2021/2022 dan tidak perlu diadakan emergency meeting.
Baca: Ricky Kambuaya Absen Saat Persebaya vs Persik Kediri di BRI Liga 1