TEMPO.CO, Jakarta - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dan Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta bersepakat memberikan larangan untuk suporter Persis Solo menyaksikan laga melawan PSS Sleman pada Sabtu, 10 September 2022. Dalam pertandingan pekan kesembilan BRI Liga 1 2022-2023 itu, suporter Persis Solo tidak mendapat jatah tiket di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
Kepolisian DIY sudah mengirimkan permohonan kepada PT LIB melalui surat bernomor B/2793/VIII/PAM.3.3/2022/ROOPS. PT LIB pun mengabulkan permohonan tersebut via surat bernomor 437/LIB-KOM/IX/2022 tentang larangan pemberian kuota tiket kepada suporter Persis Solo.
Ketua Panitia Penyelenggara, Rangga Rudwino, menyebut keputusan ini diambil atas pertimbangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami telah menerima surat dari LIB mengenai permohonan Polda DIY yang telah dikabulkan untuk tidak memberikan kuota penonton kepada suporter Persis Solo,” kata Rangga.
"Hal ini dikarenakan untuk mengantisipasi dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah DIY," kata dia melanjutkan dalam keterangan tertulis pada Selasa, 6 September 2022. Laga PSS Sleman vs Persis Solo bakal digelar pada Sabtu mendatang di Stadion Maguwoharjo mulai pukul 18.15 WIB.
Rangga memastikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan manajemen Persis Solo agar melakukan koordinasi dengan kelompok suporternya. "Kami sangat berharap kepada seluruh pendukung Persis untuk menerima hal ini dan tidak memaksakan untuk datang ke stadion dan menonton dari rumah," ujar dia.
Selain itu, ia juga turut mengapresiasi aksi suporter Persis yang menyampaikan bela sungkawa kepada suporter PSS pada laga melawan PSIS Semarang. "Saya juga sangat mengapresiasi suporter Persis yang memasang banner belasungkawa kepada salah satu keluarga kami ketika laga melawan PSIS pekan lalu," kata Rangga.
"Tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia. Saya berharap semoga hal ini dapat diterima oleh seluruh suporter Persis. Kami juga meminta maaf karena belum bisa menerima suporter Persis karena kondisi yang ada saat ini. Semoga kita semua bisa bersua dalam kondisi yang lebih baik dari sekarang," kata Rangga.
Komisi Disiplin PSSI denda PSS Sleman
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta kepada PSS Sleman untuk insiden pelemparan yang dilakukan suporter saat pertandingan melawan Persebaya Surabaya pada pekan ketujuh BRI Liga 1. Klub berjuluk Elang Jawa itu dianggap melanggar Pasal 70 ayat 1, ayat 4, dan lampiran 1 nomor 5 dalam Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
Sanksi ini telah dikirimkan lewat Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI Liga 1 2022-2023, nomor 038/L1/SK/KD-PSSI/IX/2022 terkait tanggung jawab tingkah laku buruk penonton. Manajer PSS, Dewanto Rahadmoyo, pun menyesalkan kejadian yang merugikan manajemen.
"Kami tentu sangat menyayangkan kejadian ini terjadi kembali," ujar Dewanto Rahadmoyo di Omah PSS, Sleman. "Sebelumnya kami sudah bilang bahwa hal seperti ini tak sepatutnya terulang karena akan merugikan tim lawan serta PSS sendiri."
Sanksi ini merupakan kali kedua bagi tim Elang Jawa mendapat hukuman disiplin dari PSSI terkait ulah penonton di stadion. Apabila peristiwa serupa kembali terulang, Komisi Disiplin PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat untuk PSS Sleman.
Ia mengajak penonton dan seluruh suporter untuk mematuhi peraturan yang telah diterapkan dan tak mengulangi aksi pelemparan botol ke lapangan. "Untuk itu, kami semua mengajak seluruh suporter PSS untuk mematuhi segala peraturan yang ada di stadion. Barang-barang yang tidak boleh dibawa silakan untuk tidak dibawa dan tidak mengulangi kejadian seperti ini lagi karena akan merugikan," kata dia.
Dewa juga berharap agar para penonton tidak meluapkan kekecewaan dengan tindakan yang merugikan PSS Sleman. "Saya tahu dan tentu kecewa serta marah sama seperti yang kalian rasakan. Namun jika tindakan selanjutnya dapat merugikan tim maka itu tentu tidak benar. Saya yakin dan percaya seluruh suporter PSS bisa lebih dewasa dan mematuhi peraturan di stadion," ujar dia.