TEMPO.CO, Jakarta - PSSI akhirnya buka suara soal perubahan jam tayang laga Arema FC dan Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 yang berujung Tragedi Kanjuruhan.
Pertandingan itu tetap dimainkan mulai 20.00 WIB, meski sempat ada permintaan dari Panpel (panitia penyelenggara) Singo Edan untuk memajukan kick off menjadi pukul 15.30 WIB.
Panpel melihat rivalitas Arema FC dan Persebaya yang tinggi, sehingga dinilai rawan. Karena itu, mereka mengajukan surat ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada 12 September 2022. Kemudian, Polres Malang juga mengirimkan surat untuk memperkuat permintaan Panpel Arema FC pada 18 September 2022.
Kemudian surat tersebut dibalas oleh LIB pada tanggal 19 September. Isi surat balasannya adalah menolak perubahan jadwal kick off.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. REUTERS TV melalui REUTERS
"Pertama kita ketahui polisi ajukan permohonan di sore hari. Tetapi PT LIB dan Panpel kemudian berdiskusi terjadi kesepemahanan bersama tetap digelar malam hari," kata Yunus Nusi, Sekjen PSSI dalam konferensi pers, Ahad, 2 Oktober 2022 di Stadion Madya, Jakarta.
"Tentu dengan beberapa persyaratan tidak menghadirkan suporter lawan atau tamu ke stadion. Dan itu yang menjadi rujukan Panpel dan LIB untuk berpikiran positif. Tidak ada rivalitas suporter karena tidak ada suporter Persebaya," ujar dia menambahkan.
Di sisi lain, soal kapasitas stadion yang melebihi jumlah, Yunus Nusi belum mau bicara. Ia beralasan hal tersebut menyangkut angka, sehingga harus ada perhitungan yang benar.
"Karena menyangkut angka dan administrasi kami menunggu dari tim investigasi. Hal itu (tiket) tentu diprioritaskan untuk investigasi. Sanksi berat menunggu Arema dan Panpel karena ini kejadian luar biasa," katanya.
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, dari keterangan yang dia terima, polisi telah meminta agar jumlah penonton dibatasi 38 ribu orang saja dari kapasitas maksimal stadion 42 ribu orang. Selain itu, polisi juga meminta agar pertandingan dilakukan pada sore hari bukan malam hari.
"Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam dan ticket yang dicetak jumlahnya 42 ribu," kata dia saat dihubungi Tempo.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Sementara soal penembakan gas air mata ke penonton, Yunus Nusi mengatakan: "Kejadian begitu cepat sehingga pihak keamanan mengambil langkah. Tentu pihak keamanan sudah dipikirkan dan dikaji dengan baik."
"Karena memang kita lihat bersama setelah pertandingan turun ke lapangan dan tentu pihak keamanan mengambil langkah-langkah antisipatif," ujarnya.
Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya itu berakhir dengan kekalahan tuan rumah 2-3. Sejumlah suporter turun ke lapangan dan dalam penanganannya petugas keamanan dari Polri dan TNI menembakkan gas air mata ke arah suporter.
Dalam Tragedi Kanjuruhan itu sebanyak 129 orang meninggal dan ratusan orang mengalami luka-luka. Menyusul kejadian itu, kompetisi sepak bola Liga 1 untuk sementara dihentikan.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, PSSI Bentuk Tim Investigasi Dipimpin Ketua Umum Mochamad Iriawan