TEMPO.CO, Malang - Komite Disiplin atau Komdis PSSI telah menjatuhkan hukuman kepada Arema FC atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang dan ratusan korban lainnya di dalam stadion. Jatuhnya korban tersebut akibat dari kericuhan yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Arema FC menerima tiga sanksi dari Komdis PSSI. Pertama ialah klub dilarang menggelar laga dengan penonton saat berstatus tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang sejauh 210 km.
"Arema FC kena denda Rp250 juta. Kemudian Ketua Panpel, Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Security Officer, Suko Sutrisno sebagai petugas pertandingan tidak boleh beraktivitas di sepak bola seumur hidup," kata Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing, Selasa, 4 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan PSSI akan mengevaluasi seluruh elemen yang terlibat dalam laga Arema FC vs Persebaya. Mereka berencana menemui sejumlah pihak, seperti penonton, pengawas pertandingan, dan wasit.
Selain itu, Komdis PSSI juga akan menggali ke panitia pelaksana atau panpel pertandingan untuk mencari tahu apakah standar operasional prosedur evakuasi sudah berjalan atau tidak. "Kami akan tanya semuanya. Sehingga kami mau melihat bahwa melaksanakan suatu event pertandingan harus betul-betul terlaksana dengan baik. Punya persiapan yang baik, jika sesuatu terjadi bisa diantisipasi langkah keluarnya," ujar Erwin.
Menanggapi tentang pertandingan yang berjalan malam hari, Erwin menilai hal itu sesuatu yang lumrah terjadi. Pasalnya, Stadion Kanjuruhan dan stadion lainnya sudah mempunyai penerangan untuk mengadakan laga malam hari.
"Dibilang larut malam tidak, kan jam 8 (20.00 WIB)," tutur Erwin. "Main malam itu sudah biasa di Indonesia. Sudah ada lampu (stadion) dari puluhan tahun."
Ia mengatakan jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya sudah dibuat jauh-jauh hari. Menurut dia, Panpel sudah melapor ke PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) soal jadwal dan proses diskusi sudah melibatkan kepolisian. "Keluar rekomendasi dari Polres jam 8 (malam)," ujarnya.
Erwin menegaskan untuk mengadakan setiap pertandingan Liga 1, panitia pelaksana harus punya persiapan yang matang. Ia menyatakan Panpel tidak bisa sembarangan mengadakan kegiatan, khususnya untuk laga-laga besar.
"Kami bakal cek sejauh mana kesiapan. Perencanaan mereka bagaimana. Semua langkah-langkahnya (apakah) dilaksanakan dengan standar yang sudah ditentukan," kata Erwin Tobing.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md ikut merespons ihwal tragedi Kanjuruhan. Ia menyatakan sebelum pertandingan, aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misalnya, soal jadwal pertandingan agar dilaksanakan sore hari bukan malam hari dan jumlah penonton agar dikurangi dari kapasitas stadion maksimal 42 ribu penonton menjadi 38 ribu saja.
"Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat," kata Mahfud MD saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 Oktober 2022. "Pertandingan tetap dilangsungkan malam dan ticket yang dicetak jumlahnya 42 ribu."
Baca: Mahfud Md Bicara Soal Tragedi Kanjuruhan, Ada Dugaan Kesalahan Panpel
IRSYAN HASYIM