Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kanjuruhan, Apa Saja Larangan FIFA bagi Aparat Pengamanan Pertandingan Sepak Bola?

image-gnews
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPeristiwa tragedi Kanjuruhan tampaknya menjadi titik balik untuk mengevaluasi pelaksanaan dan pengamanan pertandingan sepak bola di stadion-stadion di Indonesia.

Sebelumnya, dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, dikabarkan sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat berdesak-desakan, sesak napas, dan terinjak-injak. Peristiwa ini terjadi usai aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke tengah lapangan dan sejumlah tribun sehingga para penonton panik dan berhamburan.

Padahal, merujuk FIFA Stadium Safety and Security Regulation, gas air mata tersebut sebaiknya tidak dibawa dan digunakan oleh aparat kepolisian. Aturan ini sebenarnya tidak menyebut gas air mata secara eksplisit, tetapi menggunakan istilah crowd control gas atau gas pengontrol massa.

Lantas, apa saja aturan dan larangan dari FIFA bagi aparat keamanan dalam mengondisikan pertandingan sepak bola di stadion?

Baca: Investigasi Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Membuat Panik

Aturan dan Larangan FIFA bagi Aparat Keamanan

Dalam aturan FIFA, penjaga keamanan didefinisikan sebagai setiap orang yang dipekerjakan atau dikontrak untuk membantu pengelolaan keselamatan dan keamanan penonton, pemain, ataupun ofisial. 

Secara terang-terangan, FIFA juga menuliskan bahwa penjaga keamanan ini dapat berasal dari anggota militer, pihak kepolisian, ataupun tim keamanan lain. Adapun, beberapa tugas yang sebaiknya dilaksanakan oleh aparat keamanan sesuai Poin 16 aturan FIFA adalah:

  1. Melakukan pemeriksaan keselamatan dan keamanan, seperti arahan tim manajemen keamanan stadion;
  2. Memastikan bahwa penonton ditampung sesuai jumlah tiket;
  3. Memastikan bahwa semua titik masuk dan keluar, termasuk semua pintu keluar darurat, tidak terhalang setiap saat;
  4. Menanggapi insiden darurat sesuai dengan rencana darurat; dan
  5. Memberikan pertolongan pertama darurat sesuai kebutuhan.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain beberapa kewajiban tersebut, aparat keamanan yang berjaga di stadion juga diimbau untuk menghindari sejumlah tindakan berikut.

  1. Dilarang membawa atau menggunakan senjata api dan gas pengontrol massa.
  2. Tidak mengenakan pakaian agresif, seperti helm, tameng, dan masker wajah, kecuali terjadi eskalasi ancaman dan potensi kericuhan.
  3. Mengonsumsi minuman beralkohol sebelum dan selama pertandingan.
  4. Menunjukkan kesetiaan pada salah satu tim di atas tim yang lain.
  5. Menggunakan bahasa tubuh yang cabul, menyinggung, ataupun mengintimidasi.

Perlu diketahui juga bahwa FIFA Stadium Safety and Security Regulation ditulis sebanyak 112 lembar dengan 69 poin utama mulai dari persoalan manajemen keamanan, aparat, manajemen massa, hingga pengukuran struktural dan teknis pada stadion.

Namun, terkait aturan FIFA ini, pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin justru menyatakan baru tahu soal regulasi tersebut. "Saya terus terang, jujur, saya baru lihat yang aturannya FIFA mengenai tata caranya (keamanan stadion)," ujarnya kepada Tempo.co pada 3 Oktober 2022.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca: Kronologi Tragedi Kanjuruhan Malang yang Dipaparkan Kapolri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ingin Mempercepat Transformasi Suporter Sepak Bola Indonesia

3 jam lalu

Ketum PSSI Erick Thohir pada acara PSSI Partner Summit di sebuah kawasan di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Zaro Ezza Syachniar)
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ingin Mempercepat Transformasi Suporter Sepak Bola Indonesia

Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan mengubah rencana transformasi suporter dari dua tahun menjadi satu tahun.


1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kelompok Suporter Usul Pembentukan Yayasan Keluarga Korban

9 jam lalu

Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kelompok Suporter Usul Pembentukan Yayasan Keluarga Korban

Usulan muncul dalam agenda Simposium Suporter Sepak Bola Nasional di Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023 atau satu tahun setelah Tragedi Kanjuruhan.


Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan Menilai Negara Belum Maksimal Tuntaskan Kasus

12 jam lalu

Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 2 Oktober 2022. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/R D Putra
Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan Menilai Negara Belum Maksimal Tuntaskan Kasus

Satu tahun tragedi Kanjuruhan, JSKK menilai negara belum maksimal menuntaskan kasus yang menewaskan 135 orang itu.


Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menuntut Ditetapkan Hari Duka Sepak Bola

12 jam lalu

Sejumlah keluarga korban membentangkan poster dan spanduk di depan stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. | TEMPO/Eko Widianto
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menuntut Ditetapkan Hari Duka Sepak Bola

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang tergabung Jaringan Solidaritas Korban Kanjuruhan menetapkan 1 Oktober sebagai hari duka sepak bola nasional.


Teriak Histeris Pecah di Saat Doa Bersama Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tengah Berlangsung

13 jam lalu

Salah seorang keluarga korban, Juwariyah warga Tumpang, berteriak histeris saat pembacaan tahlil di stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. | TEMPO/ Eko Widianto
Teriak Histeris Pecah di Saat Doa Bersama Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tengah Berlangsung

Sekitar 200-an arek Malang menggelar tahlilan pintu 13, stadion Kanjuruhan saat memperingati 1 tahun Tragedi Kanjuruhan, Minggu, 1 Oktober 2023.


EA Sports FC 24 Tanpa Nama FIFA dalam Game Sepak Bola Terbarunya

16 jam lalu

Game EA Sport FC 24. Amazon.co.uk
EA Sports FC 24 Tanpa Nama FIFA dalam Game Sepak Bola Terbarunya

Game video sepak bola terbaru dari Electronic Arts (EA) Sports, yakni EA Sports FC 24 telah dirilis ke pasaran sejak 29 September 2023.


Liga 1: Arema FC Persembahkan Kemenangan atas PSS Sleman untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

17 jam lalu

Pelatih kepala Arema FC Fernando Valente. (ANTARA/HO-MO Arema FC)
Liga 1: Arema FC Persembahkan Kemenangan atas PSS Sleman untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Pelatih Arema FC, Fernando Valente, mengungkapkan bahwa kemenangan timnya atas PSS Sleman di Liga 1 dipersembahkan untuk korban Tragedi Kanjuruhan.


Kehidupan Keluarga Penyintas Tragedi Kanjuruhan Berubah Total, Anak Semata Wayang Jadi Korban Meninggal

19 jam lalu

Cholifatul Nur, 40 tahun, berziarah di makam putra semata wayangnya Jovan Farellino Pratama Putra, 15 tahun, di pemakaman umum Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. TEMPO/Eko Widianto
Kehidupan Keluarga Penyintas Tragedi Kanjuruhan Berubah Total, Anak Semata Wayang Jadi Korban Meninggal

Kehidupannya Cholifatul Nurberubah total sejak kehilangan anak semata wayangnya Jovan Farellino Yuseifa Pratama Putra dalam Tragedi Kanjuruhan.


Apa Kabar Stadion Kanjuruhan Pascatragedi yang Menewaskan 135 Orang Setahun Lalu?

20 jam lalu

Kondisi Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang  yang tengah direnovasi PUPR dikerjakan PT Waskita Karya (Persero). Tempo/Eko Widianto
Apa Kabar Stadion Kanjuruhan Pascatragedi yang Menewaskan 135 Orang Setahun Lalu?

Renovasi stadion Kanjuruhan mulai dilakukan sejak dua pekan terakhir, para pedagang sekeliling stadion direlokasi, sebagian toko mulai dibongkar.


Cerita Pilu Keluarga Penyintas Tragedi Kanjuruhan Berjanji Tak Menonton Sepak Bola

21 jam lalu

Devi Athok Yulifitri (duduk menggunakan kupluk hitam), mengenakan kaus dengan foto dua putrinya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Devi ikut hadir dalam proses ekshumasi makam kedua putrinnya di Tempat Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 5 November 2022. TEMPO/EKO WIDIANTO
Cerita Pilu Keluarga Penyintas Tragedi Kanjuruhan Berjanji Tak Menonton Sepak Bola

Devi Athok menuturkan kisah pilu yang dialaminya setahun lalu, mendapati kedua putrinya dan mantan istrinya meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan.