TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan mendapatkan pandangan yang berbeda ihwal penentuan jadwal pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Seperti diketahui, usai laga yang berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Persebaya itu, terjadi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Tim menemukan bahwa PT Liga Indonesia Baru atau operator Liga 1 dan host broadcaster (pemegang hak siar atau stasiun televisi) saling lempar tanggung jawab soal jadwal pertandingan malam hari.
Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota TGIPF, Rhenald Kasali. Ia menyatakan bahwa PT LIB tetap menggelar laga di malam hari karena permintaan stasiun TV yang memegang hak siar.
“PT LIB mengatakan broadcaster mintanya begitu, harus dipenuhi. Menurut PT LIB, mereka mengatakan (laga harus tetap digelar malam hari) karena broadcaster yang meminta,” kata Rhenald saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 11 Oktober 2022.
Hasil temuan TGIPF yang disampaikan Rhenald itu sangat bertolak belakang dengan pernyataan pihak broadcaster, Harsiwi Ahmad, selaku Direktur Program Indosiar. Harsiwi mengatakan broadcaster selalu berkoordinasi dengan PT LIB soal jam tayang sebuah pertandingan. Jika harus digeser menjadi sore, maka mereka harus mengikuti jadwal tersebut.
“Tadi kami menjelaskan jadwal tayang itu sudah disusun oleh LIB dan dikoordinasikan dengan Indosiar,” kata Harsiwi saat ditemui terpisah. “Kemudian dalam perjalanannya terjadi dinamika dan ending-nya memang LIB yang menentukan tayang. Kemudian, Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut.”
Harsiwi menegaskan Indosiar akan selalu mengikuti permintaan PT LIB, baik itu perubahan jadwal atau tidak adanya perubahan. “Kami di Indosiar pasti akan mengikuti apa pun. Berubah atau tidak berubah LIB lah yang akan menentukan,” kata dia.
“Apabila (jadwal pertandingan) berubah di sore, maka kami akan ikut. Apabila tidak, kami akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan LIB,” tutur Harsiwi.
Aksi saling melempar tanggung jawab ini sebetulnya turut disoroti oleh Menko Polhukam sekaligus Ketua TGIPF, Mahfud MD. Ia menilai hal itu merefleksikan buruknya tata kelola penyelenggaraan sepak bola di Indonesia. ia mengatakan hal ini tak terlepas dari aksi saling lempar tanggung jawab, baik antara PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panitia Penyelenggara (Panpel), dan pihak broadcaster.
Baca: Petisi Desak Ketua Umum PSSI Mundur Sudah Ditandatangani 27 Ribu