Adapun empat nama bakal calon wakil ketua umum yang tidak lolos tersebut juga tidak dapat mengajukan banding. "Empat nama tidak dapat mengajukan banding. Karena tidak memberikan lembar konfirmasi ketersediaan dan ada satu nama yang berkas dukungannya dicabut klub pengusungnya," kata Amir.
Empat nama bakal calon wakil ketua umum yang tidak dapat mengajukan banding adalah Achsanul Qosasi, Bambang Pamungkas, Azrul Ananda, Iwan Budianto, dan Ponaryo Astaman. Banding dapat dilakukan pada 1-3 Februari 2023 kepada Komite Pemilihan Banding (KBP).
Calon ketua umum sementara:
1. La Nyalla Mahmud Mattalitti
2. Arief Putra Wicaksono
3. Doni Eetiabudi
4. Erick Thohir
5. Fary Djemie Francis
Calon wakil ketua umum sementara:
1. Ahmad Riyadh
2. Ahmad Syauqi Soeratno
3. Andre Rosiade
4. Doni Setiabudi
5. Doni S. Sutandi
6. Fary Djemie Francis
7. Gede Widiade
8. Hasani Abdulgani
9. Hasnuryadi Sulaiman
10. Juni Ardianto Rachman
11. Maya Damayantie
12. Ratu Tisha
13. Sadikin Aksa
14. Yesayas Oktavianus
15. Yunus Nusi
16. Zainudin Amali
Baca Juga: Menpora: Undian Piala Dunia U-20 Akan Dilakukan 1 April 2023