"Kami memang belum mendapat salinan hasil putusan resmi dari Komisi Disiplin itu, tapi kami cukup puas mendengar kabar bahwa Persik sudah dihukum dan tiga poin itu jadi milik Persebaya. Itu memang sudah seharusnya menjadi hak kami, karena Persik yang gagal," kata manajer Persebaya Saleh Mukadar, Jumat (7/5).
Sebelumnya Saleh sempat mempertanyakan kenapa vonis terhadap Persik belum juga dijatuhi hukuman padahal waktu pertandingan sudah lewat sekitar satu minggu. Menurut Saleh, Persebaya bersikeras meminta kemenangan dan tiga poin yang seharusnya otomatis menjadi milik Persebaya karena kesalahan ada di pihak Persik yang gagal menyelenggarakan pertandingan.
Pertandingan sepak bola antara Persik dan Persebaya tersebut tidak mendapat ijin keamanan dari kepolisian untuk diselenggarakan di Kediri. Panitia pertandingan sempat berusaha memindahkan lokasi pertandingan ke Jepara, Solo hingga Yogyakarta namun ijin kepolisian untuk pertandingan itu tetap tidak diberikan.
Saleh juga mengatakan Persebaya bakal menolak jika diberikan pilihan untuk menjadwal ulang pertandingan dengan Persik tersebut. Menurut Saleh, mereka punya acuan tentang Persija Jakarta yang langsung divonis kalah WO karena gagal menyelenggarakan laga menjamu Persiwa Wamena pada 13 Maret lalu. Saat itu Persija juga gagal mendapatkan ijin dari kepolisian untuk menyelenggarakan pertandingan di Jakarta. Persiwa otomatis mendapat tiga poin tanpa perlu bertanding.
Saleh mengatakan pihaknya hanya menuntut tambahan tiga poin tersebut dan tidak mempermasalahkan persoalan lain seperti biaya ganti rugi. "Ganti rugi uang itu tidak penting, kami hanya butuh tiga angka itu. Kini semuanya sudah jelas, kami cukup puas dengan keputusan Komisi Disiplin itu," kata Saleh.
Tambahan tiga poin ini sangat menolong Persebaya yang sedang terancam masuk zona degradasi. Sebelum mendapat tambahan poin Persebaya berada di peringkat 15 dari 18 peserta Liga Super dengan perolehan 36 poin. Dengan tambahan poin itu Persebaya bisa menjauhi zona degradasi dengan naik ke posisi 11.
GABRIEL WAHYU TITIYOGA