TEMPO Interaktif, Makassar - Dua klub divisi dua yang digelar oleh Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) terancam dikenakan sanksi denda Rp 15 juta dan turun ke divisi tiga oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) setelah klub tersebut tidak mengikuti kompetisi Liga Divisi Dua tanpa alasan yang jelas.
Klub tersebut adalah Persipare dan Persi Selayar (Sulawesi Selatan). Menurut ketua Umum PSSI Sulawesi Selatan Kadir Halid, ketidakhadiran klub ini akan disampikan ke PSSI. “Saya tidak tahu kenapa tidak hadir. Jika sanksi ini tidak dipatuhi, kedua klub tersebut akan di coret dalam BLAI,” kata Kadir disela-sela pertandingan antara Persipani Paniai (Papua Barat) dengan Persis Sorong (Papua) di stadion Andi Mattalatta, Selasa (3/8).
Persi Palopo pun akan dikenakan sanksi. Pertandingan yang digelar di Stadion Andi Mattalatta ini merupakan putaran pertama grup XVIII yang serentak digelar di seluruh Indonesia. Di grup ini diikuti empat klub yaitu PS Boalemo (Gorontalo), Persipani Paniai, Persis Sorong dan Persipare. Sedangkan Persis Selayar berada di grup lain tetapi kedua klub tersebut tidak hadir.
Ditunjuknya Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah Liga Indonesia XVI berdasarkan surat nomor 842/BLAI/AGB/465/VII dari PSSI yang berlangsung selama tiga hari. Yakni dari tangal 3 sampai 7 Agustus. “Dari tiga klub ini hanya dua yang diambil untuk bertanding dengan grup lainnya. Bagi yang menjuarai liga ini akan naik ke devisi satu,” jelasnya.
Sukrawi, ketua bidang kompetisi menambahkan kompetisi ini mrupakan serangkaian kegiatan BLAI. Namun disayangkan oleh dia tidak satupun wakil dari Sulawesi Selatan yang mengikuti kompetisi ini.
"Saya heran kenapa klub di Sulawesi Selatan tidak mau ikut. Suatu keuntungan karena kita sebagai tuan rumah. Jika sudah begini tunggu saja aka nada sanksi yang diberikan,”cetus Nukrawi.
Dalam pertandingan ini berakhir Persipani melawan Persis Sorong berakhir imbang 3-3. Padahal Persipani terlebih dahulu unggul dengan skor 3-1. Gol pembuka di cetak oleh Samuel Pakage pada kick off babak pertama berbunyi.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI