TEMPO Interaktif, Makassar - Mantan kiper Persib Bandung, Edi Kurnia yang ikut seleksi di PSM Makassar dipulangkan karena performanya jauh diatas rata-rata. Asisten pelatih kiper, Herman Kadiaman merekomendasikan jika Edi tidak memenuhi kualifikasi.
Kepada Tempo, Herman menjelaskan, selama empat hari melakukan seleksi, kulaitas Edi tidak jauh berbeda dengan kiper lainnya yang masuk seleksi, yaitu Guntur (mantan kiper PSM usia 21), M Rahman dan Fakhrul Nurdin (kiper PSM Makassar).
"Buat apa dipertahankan kalau hasilnya tidak bagus. Kalau bukan ini hari, mungkin besok. Sementara kami urus tiket kepulangannya," kata Herman, Selasa (17/9).
Ketika ditanya kiper utama PSM musim depan, dia enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan dari tiga kiper tersebut, satu diantaranya memenuhi kriteria.
Menurut dia, kualifikasinya yakni pemain tersebut harus memiliki dedikasi, kemauan yang tinggi dan mental bertanding. Jika ketiga pedoman ini tidak dimiliki seorang kiper, maka sulit dipilih meski merupakan pemain senior atau andalan.
"Bukan pemain bintang yang menjadi ukuran saya, tetapi tiga hal ini. Makanya saya masih melakukan seleksi mencari kiper yang berkualitas," jelas Herman.
Sementara itu Juru Bicara PSM, Nurmal Idrus mengatakan, rencana pemulangan Edi belum diketahuinya. Jika memang demikian, kata dia, maka manajemen menyerahkan sepenuhnya kepada asisten pelatih kiper.
"Manajemen tidak berkompeten menyeleksi pemain, hak sepenuhnya diserahkan ke pelatih dan asistennya. Kalau Edi akan dipulangkan berarti dinilai tidak layak," kata Nurmal.
Saat ini, lanjut Nurmal, janji manajemen untuk mendatangkan pemain lokal baru untuk direkrut telah berada di mess PSM di Jalan Bumi Karsa. Pemain tersebut bernama Marwan Sayadeh yang berposisi sebagai striker.
"Dia hanya dilakukan tes kesehatan setelah itu langsung di kontrak," Ucap Nurmal.
Sementara pemain belakang Persebaya Surabaya Andi Oddang yang rencananya akan direkrut, belum ada kepastian. Sebelumnya sudah ada ada tiga pemain lokal yang didatangkan yaitu Djayusman Triasdi, Satrio Syam dan Hendra Ridwan.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI