TEMPO Interaktif, Makassar – Kementerian Pemuda dan Olahraga menyatakan siap membantu pengembangan fasilitas olahraga di Indonesia, termasuk pembangunan stadion di Makassar. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng melalui Humas Kota Makassar Muhtar Tahir mengatakan, kementerian akan mengupayakan dana stimulus untuk program pengembangan olahraga di daerah pada APBN Pokok 201.
"Termasuk di Makassar," kata Muhtar di Makassar, Minggu (3/10). Bantuan, kata dia, berupa dana pembangunan untuk stadion yang direncanakan pembangunannya di kawasan Barombong. Namun dia belum bisa memastikan nilainya.
Pada Sabtu (2/10), saat meninjau latihan tim PSM Makassar di lapangan Karebosi Andi mengatakan, sudah saatnya Makassar mendapatkan stadion yang baru, karena stadion Andi Mattalatta saat ini dinilai kurang representatif.
"Stadion ini sudah tidak memadai lagi sebagai tempat yang representatif untuk pembangunan sepakbola Sulawesi Selatan," kata Andi. Namun Andi enggan menyebutkan nilai anggaran yang disiapkan untuk pembenahan dan pengadaan stadion. Ia mengaku masih terus mengupayakan untuk pengadaan sarana demi pengembangan olahraga di Indonesia.
Konsultan Tata Ruang Makassar, Dany Pomanto mengatakan estimasi pembangunan stadion baru untuk kapasitas penonton sebanyak 15 ribu orang sebesar Rp 100 miliar. “Sudah dilakukan penyusunan detail engineering design, sebagai pelengkap proposal untuk perbantuan pendanaan dari pemerintah pusat, bahkan rencana pembangunannya sudah dilakukan proses tender,” ujarnya.
Kepala Dinas Cipta Karya Sulawesi Selatan Syarief Burhanuddin mengatakan, Selasa (5/10), akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman pembangunan stadion olahraga dengan pemerintah pusat. Salah satu klausulnya, akan ada perbantuan pembangunan untuk tahap awal melalui APBN Perubahan sebesar Rp 10 – 15 miliar. “ Sehingga paling lambat akhir tahun ini, pengerjaan stadion sudah bisa dilakukan,” kata Syarief.
Syarief Burhanuddin menambahkan pembangunan stadion di kawasan Barombong ini membutuhkan lahan seluas 6 hektar, 2 hektar diantaranya merupakan asset pemerintah. “ Sehingga sisa kebutuhan lahannya masih akan dilakukan reklamasi, dengan target penyelesaian pembangunan paling lambat 3 tahun,” ujarnya.
MUH SOPHIAN AS