“Semua sertifikat wasit yang mereka miliki dicabut sebagai hukuman telah memimpin pertandingan yang diselenggarakan organisasi tidak resmi di luar PSSI. Mereka dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI karena tak sesuai dengan Statuta PSSI,” kata Hinca kepada wartawan, di kantor PSSI, Kamis (2/12).
Kelima wasit tersebut adalah Mujito dari Surabaya sebagai pengawas pertandingan, Fiator Ambarita (Bandung) sebagai wasit utama, Winarno Bachtiar (Mojokerto) dan Ahmad Sukamdi (Ngajuk) sebagai asisten wasit serta wasit cadangan, R.A.Mas Agus (Surabaya)
Hinca mengatakan setelah bersidang Komdis langsung memutuskan hukuman bagi kelima wasit itu hari ini juga. Hinca mengaku tidak membutuhkan waktu lama untuk mengambil keputusan karena semua berkas-berkas dokumen sudah lengkap. "Komdis menggelar sidang setelah mendapat laporan dari Komite Wasit PSSI," ujarnya.
Dia menjelaskan Komdis menerima memo internal dari Ketua Komite Wasit PSSI, Togar Manahan Nero Simandjuntak. Dalam memo itu Togar meminta Komdis memeriksa dan mengadili atas pelanggaran disipin dan Statuta PSSI oleh kelima perangkat itu.
Melalui pencabutan sertifikat itu, Hinca menambahkan, mereka tidak secara otomatis dilarang kembali memimpin pertandingan sepak bola nasional. “Putusan Komdis ini tidak bisa lagi dibanding,” kata Hinca. Apabila nanti terbukti ada wasit yang melakukan pelanggaran yang sama, Komdis siap memberi hukuman.
RINA WIDIASTUTI