Dengan mengenakan seragam khas berwarna hijau, suporter kesebelasan Persebaya itu melakukan orasi, bernyanyi, dan meneriakkan yel-yel. Selain itu mereka membawa berbagai spanduk yang menolak pengosongan mess Persebaya.
Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini, telah mengeluarkan surat nomor 593/6611/436.6.17/2010 perihal penyerahan kembali tanah dan aset pemerintahan Kota Surabaya. Pemkot memberi tenggat hingga 31 Desember untuk mengosongkan mess tersebut.
Selama ini mess dihuni oleh pemain Persebaya versi Liga Primer Indonesia (LPI) di bawah kepimpinan Saleh Ismail Mukadar.
Salah seorang perwakilan Bonekmania, Andri Peci, mengatakan alasan pengambilalihan aset Pemkot sangat mengada-ada. "Mess ini telah lama menjadi bagian Persebaya," ujar dia.
Bonekmania kata dia menolak surat penggosongan mess yang dikeluarkan Walikota Surabaya. "Kalau mereka memaksa mengosongkan mess, kami siap jadi pagar hidup," ujar dia.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Mukhlas Udin, mengatakan selama ini mess yang digunakan Persebaya tidak ada perjanjian hukumnya. Padahal aset itu kata dia milik Pemkot Surabaya.
Ia mengatakan Pemkot Surabaya hanya melakukan penertiban aset sesuai tuntutan Badan Pemeriksa Keuangan. "Mereka boleh menggunakan mess tersebut jika ada perjanjian yang jelas apakah menyewa, meminjam atau membeli," jelasnya.
DINI MAWUNTYAS