TEMPO Interaktif, Surabaya - Ketua Umum Persebaya Surabaya versi Liga Primer Indonesia Saleh Ismail Mukadar menilai, Ketua Umum PSSI Nurdin Halid sulit diminta mundur lewat prosedur normal. Alasannya, klub-klub anggota maupun pengurus daerah PSSI yang memiliki hak suara dalam kongres sangat loyal kepada Nurdin.
Loyalitas itu terbentuk, menurut Saleh, karena Nurdin bisa "memelihara" anggota-anggota yang mempunyai hak suara agar terus mengamankan posisinya sebagai ketua umum. Di sisi lain, klub-klub anggota juga harus berbaik-baik kepada Nurdin agar tidak dikerjai selama mengikuti kompetisi.
"Polanya sudah mirip-mirip mafia. Jadi jangan berharap cara-cara prosedural seperti Kongres PSSI bisa menurunkan dia," kata Saleh kepada Tempo, Kamis (30/12). Satu-satunya jalan agar Nurdin turun, ujar Saleh, ialah dengan menggunakan cara-cara non-prosedural.
Misalnya, mendesak pemerintah agar membentuk PSSI tandingan atau meminta Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk membujuk Nurdin agar legawa lengser. Cara kedua ini dinilai paling efektif, karena Nurdin hanya tunduk kepada Aburizal. "Tinggal Aburizal mau atau tidak membujuk Nurdin," kata Saleh.
Bagi Saleh, Nurdin sudah tidak layak diteruskan. Sebab sejak pria asal Makassar itu memimpin PSSI tujuh tahun silam, tidak ada capaian menonjol yang ditorehkan. Sebaliknya, prestasi tim nasional baik ditingkat regional Asean maupun Asia terus merosot. "Peringkat tim nasional di dunia juga makin menurun," kata Saleh.
Namun Sekretaris Umum Persebaya versi Divisi Utama, Wastomi Suhari menilai desakan mundur terhadap Nurdin sudah tidak murni suara masyarakat pecinta sepak bola. Desakan itu, kata dia, sudah ditunggangi oleh berbagai kepentingan, khussunya politik. "Karena apapun yang diperbuat Nurdin pasti salah, ini kan tidak fair," kata Wastomi.
Menurutnya, Nurdin tidak perlu didesak turun namun diminta untuk berbenah secara total. Nurdin sendiri, kata dia, juga harus bijak menyikapi kritik-kritik yang masuk. "Membenahi sepak bola tidak harus dengan menurunkan Nurdin," ujar Wastomi.
KUKUH S WIBOWO