"Klub yang keluar dari LSI akan terkena sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Nugraha. Pria yang akrab dengan sapaan Kang Nug itu menegaskan bahwa keikutsertaan tiga klub yang masih berada dalam naungan PSSI ini tidak bisa dibenarkan dalam statuta PSSI atau pun FIFA. "Ada sesuatu yang banci, keluar dari LSI tetapi tidak keluar dari PSSI," ia melanjutkan.
Kang Nug menyatakan bahwa sanksi yang akan diberikan diputuskan dalam kongres yang akan berlangsung pada pertengahan Januari mendatang di Bali. Sanksi pun juga akan dikenakan bagi pengurus PSSI yang nantinya diketahui terlibat dalam LPI. "Wasit yang memimpin pertandingan-pertandingan yang digelar LPI akan dicabut lisensinya," katanya.
Kepala Badan Liga Indonesia Andi Darussalam Tabusalla menyatakan bahwa sanksi terhadap organisasi, dalam hal ini klub sepakbola yang keluar dari ISL, akan dijatuhkan oleh PSSI. "Para pengurus dalam klub dan juga pelatih yang pindah ke dalam organisasi yang tidak diakui PSSI akan mendapatkan sanksi," katanya.
Menurut Nugraha, keberadaan LPI tidak bisa dibenarkan dalam Undang-Undang no 3 tentang SKN (Sistem Keolahragaan Nasional). Pasal 51 ayat 4 menyebutkan, setiap orang atau badan hukum asing dapat menyelenggarkan kegiatan olahraga di Indonesia dengan bentuk kemitraan organisasi keolahragaan yang ada. Selain itu, keberadaan LPI juga tidak dapat diakui karena tidak dibentuk oleh organisasi anggota FIFA, dalam hal ini PSSI.
Sebetulnya, pihak LPI telah melayangkan surat kepada PSSI per tanggal 22 Desember 2010 yang menyatakan keinginannya untuk mendapatkan pengakuan dari PSSI. Meski demikian, Nugraha melihat itu sebagai sebuah itikad baik. "Mereka langsung hanya mengirimkan surat untuk meminta kami memayungi penyelenggaraan, tetapi bukan meminta melakukan pertemuan untuk membahas masalah itu," katanya.
Liga Primer Indonesia secara resmi telah diluncurkan pada 22 Desember lalu dan bakal diikuti oleh 19 klub. General Manager LIPI Arya Abhiseka menyatakan bahwa klub-klub yang bergabung dalam LPI merupakan klub yang meminginkan kompetisi yang mandiri dan profesional. EZTHER LASTANIA