Temarii, mengatakan kepada koran Fairfax di Selandia Baru bahwa ia telah menerima sebuah surat dari Komite Etik FIFA. Isi surat itu menjelaskan alasan kenapa ia melanggar peraturan terkait loyalitas dan kerahasiaan ketika diadakan proses penawaran sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 tahun lalu.
Temarii, yang difilmkan oleh koran Inggris News of the World diduga meminta donasi untuk proyek yang dibangun OFC dari seorang reporter yang sedang menyamar sebagai anggota tim penawaran Piala Dunia suatu negara.
Hasil investigasiKomite Etik FIFA memang tidak melihat Temarii melakukan korupsi. Namun dari hasil temuan mereka mengambil kesimpulan bahwa pria itu telah melanggar kode etik di dalam organisasi.
Temarii mengatakan setelah melihat detail tuduhan yang disangkakan kepadanya. Ia optimistis hukuman yang diterimanya akan segera berakhir setelah melakukan upaya banding. “Saya menerima surat dari FIFA pada 30 Desember 2010. Saya tidak melakukan korupsi dari semua tuduhan. Komite Etik menuduh saya telah melanggar kerahasiaan dan loyalitas FIFA, di mana saya tidak menyetujuinya,” kata Temarii, Kamis (13/1).
Temarii berharap dalam pertemuan yang akan digelar bulan depan, Komite banding FIFA menyadari bahwa dirinya tidak melanggar kode etik organisasi.
AP | bagus wijanarko