TEMPO Interaktif, Zurich - Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) telah meneken kontrak kerja sama penyiaran Piala Dunia 2018 di Rusia dan 2022 di Qatar. Total nilai kontraknya mencapai sekitar $ 1,85 miliar atau sekitar Rp 16,3 triliun.
Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke mengatakan besarnya nilai kontrak menunjukkan besarnya minat publik terhadap olahraga ini. "Kami merasa gembira dengan perkembangan penjualan hak siaran ini di tengah krisis ekonomi global yang sedang terjadi."
Nilai kontrak hak penyiaran itu termasuk penjualan senilai $ 1,2 miliar atau sekitar Rp 10,6 triliun (kurs $ 1 = Rp 8,800) ke jaringan stasiun Fox di Amerika Serikat, Telemundo, dan Futbol de Primera. Lembaga penyiaran lainnya yang juga membeli hak siaran dua laga akbar itu adalah SBS di Australia dan Bell Media di Kanada, serta IMC di Karibia.
Bell Media, yang terdiri dari saluran CTV, TSN, dan RDS, mengambil alih hak siaran yang tadinya dibeli CBC. Kesepakatan-kesepakatan ini menjadi angin segar bagi FIFA, yang belakangan ini mengalami berbagai skandal keuangan dan kekisruhan pada pemilihan presiden baru.
Pada Maret lalu, manajemen FIFA mengatakan, terjadi kenaikan penjualan hak siaran karena minat yang besar dari sejumlah lembaga penyiaran di Timur Tengah. Ini terkait rencana digelarnya Piala Dunia 2022 di Qatar. Menurut data terbaru, terkait penyelenggaraan Piala Dunia 2010 lalu adalah penerimaan dari penjualan hak siar mencapai $ 2,4 miliar atau sekitar Rp 21,1 triliun.
GUARDIAN I BUDI RIZA