TEMPO Interaktif, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kecewa terhadap pengurus Badan Liga Indonesia (BLI) dan PT Liga Indonesia (PT LI) yang menutup pintu terhadap auditor yang ditunjuk PSSI. Padahal hampir 75 persen transaksi keuangan PSSI berada di dua badan tersebut.
"Kami sudah surati mereka, tapi Ketua BLI Andi Darusalam mengatakan pada saat ini BLI sedang dalam proses audit tahap akhir, sehingga tidak bisa diaudit lagi," kata Bendahara PSSI Zulkifli Nurdin Tanjung dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Kamis, 24 November 2011.
PSSI, kata dia, melayangkan surat permintaan audit ke CEO PT Liga Indonesia Djoko Driyono pada 27 September 2011 dan Presiden Direktur Badan Liga Indonesia Andi Darussalam.
Zulifkli mengatakan PSSI menginginkan auditor yang mengaudit BLI dan LI adalah auditor independen berstandar internasional, yaitu Deloitte. Namun BLI dan LI mengaku tengah diaudit oleh auditor lokal. "Deloitte adalah auditor yang mengaudit liga-liga Eropa," kata Zulkifli.
Hasil audit yang dilakukan auditor lokal terhadap BLI dan LI pun, ujar Zulkifli, tak bisa diperoleh PSSI. Zulkifli mengatakan BLI dan LI hanya mau menyerahkan hasil audit tersebut ke pengurus PSSI lama pimpinan Nurdin Halid.
"Mereka akan menyerahkan hasilnya kepada pengurus PSSI periode 2007-2011,” katanya. “Karena sekarang pengurus baru yang berhak, kami minta agar kedua lembaga itu diaudit akuntan yang ditunjuk PSSI. Tapi jawabannya seperti itu," katanya dengan nada kecewa.
Menurut catatan PSSI, Zulkifli menambahkan, BLI dan LI masih menjadi aset PSSI. PSSI memiliki saham sebanyak 99 persen di PT Liga Indonesia. "Agak lucu, pemegang saham mau mengaudit, tapi tidak bisa. Seharusnya kami sebagai pemegang saham, apalagi sampai 99 persen, boleh mengaudit."
Audit terhadap BLI dan LI, kata Zulkifli, penting dilakukan karena hampir 75 persen perputaran uang PSSI berada di dua badan tersebut. Ia mencontohkan adanya ketidakcocokkan data antara PSSI dan PT Liga.
Menurut PT Liga, PSSI memiliki utang sebesar Rp 50,1 miliar per 31 Agustus 2011. Utang itu telah dibayarkan oleh PT Liga kepada pihak ketiga. Namun menurut catatan PSSI, kata Zulkifli, utang PSSI tidak sebanyak itu. "Menurut hasil audit kami, utang kepada BLI hanya Rp 682,5 juta," katanya.
Meski begitu, PSSI belum memutuskan membawa masalah ini ke ranah hukum. Alasannya, ini wewenang Ketua Umum PSSI dan Sekretaris Jenderal PSSI. "Tergantung pada Pak Ketua (Djohar Arifin) dan Sekjen," katanya.
DWI RIYANTO AGUSTIAR