TEMPO Interaktif, Jakarta - Selain menjatuhkan sanksi kepada delapan klub yang dinilai mangkir dari kompetisi resmi, Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia juga menghukum dua petinggi PT Liga Indonesia; Harbiansyah Hanafiah yang menjabat Komisaris PT Liga Indonesia dan Syahril Taher yang menjabat Direktur PT LIga Indonesia.
"Mereka dijerat Pasal 57 ayat 1 dan 4 kode disiplin PSSI tentang bertingkah laku buruk dalam sepakbola dengan mengajak orang lain untuk berkompetisi di PT Liga Indonesia," ujar Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI, Catur Agus Saptono, Selasa, 13 Desember 2011.
Harbiansyah dan Syahril, kata Catur, dilarang terlibat dalam sepakbola di bawah PSSI selama tiga tahun dan denda masing-masing Rp 150 juta. "Kami tidak hukum PT yang mereka pimpin karena itu di luar kewenangan PSSI. Yang kami sanksi adalah peran mereka karena bertingkah laku buruk," ujar Catur.
Komdis, kata Catur, memberi waktu tiga hari kepada Harbiansyah dan Syahril untuk menyatakan banding. "Kami rencana akan kirim surat putusan itu hari ini," Catur menambahkan.
Saat ditanya sanksi yang akan dijatuhkan kepada perangkat pertandingan yang ikut dalam kompetisi di luar PSSI, komisi belum bisa memastikan. Catur mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih meminta laporan dari Komite Wasit yang memang mengurusi masalah tersebut.
"Masih diproses. Kami masih meminta laporan detail kepada komite wasit. Yang dijatuhi sanksi baru klub," ujar Catur.
ARIE FIRDAUS