TEMPO Interaktif, Bandung - Persib Bandung belum menetapkan sikap terhadap sanksi dari Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia lantaran mundur dari Liga Prima Indonesia. Juru bicara PT Persib Bandung Bermartabat Kuswara S. Taryono menyatakan, pihaknya masih mengkaji surat keputusan sanksi tersebut sebelum mengambil sikap dan langkah.
Kuswara mengatakan masih mengecek keberadaan surat keputusan tersebut. "Dan isi sanksinya berupa apa sebenarnya nanti akan pelajari dulu dan kemudian kami rapatkan,"ujar Komisaris PT Persib itu saat dihubungi Selasa petang 13 Desember 2011. "Baru nanti hasilnya, keputusan sikap dan langkah kami akan diberitahukan lebih lanjut."
Hal serupa diungkapkan Direktur PT Persib M. Farhan. Dalam jawaban pesan pendek kepada Tempo, Farhan bahkan mengatakan tengah merapatkan keputusan Komisi Disiplin tersebut malam ini. "Kami rapatkan dulu, langkah pertama kami akan ajukan banding saja dulu nanti," tulisnya saat dihubungi malam ini.
Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada delapan klub yang dinilai mangkir dari kompetisi resmi di bawah PSSI. Dari delapan klub itu, Persib Bandung menjadi klub yang menerima sanksi denda paling besar, yaitu Rp 1 miliar. (baca:Mangkir Kompetisi, Persib Didenda Rp 1 Miliar)
Persib juga dijatuhi hukuman berupa diskualifikasi dari Indonesia Premier League musim 2011/ 2012, degradasi ke divisi utama musim 2012/ 2013, mengembalikan kompensasi dana yang sudah diterima dari PT Liga Prima Sportindo Indonesia dan larangan melakukan transfer di musim 2011/ 2012.
"Persib paling berat karena sudah melakoni laga pembuka melawan Semen Padang dan menerima pembagian keuntungan liga," ujar Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI, Catur Agus Saptono, Selasa, 13 Desember 2011.
Persib, menurut Catur, terbukti melanggar kode disiplin PSSI, Pasal 57 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 32 juncto Pasal 23, yaitu tidak hadir dalam pertandingan kompetisi resmi di bawah PSSI.
Selain Persib Bandung, tujuh klub lainnya, yaitu; Mitra Kutai Kartanegara, Persisam Samarinda, Persela Lamongan, Persiba Balikpapan, PSPS Pekanbaru, Deltras Sidoarjo dan Pelita Jaya juga dijerat pasal yang sama.
ERICK P. HARDI