TEMPO.CO, Palembang - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Palembang, Komisaris Polisi Frido Situmorang, mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa terhadap pemain dan ofisial Persija Jakarta dalam kasus pengeroyokan pemain Sriwijaya FC pada 18 Desember 2011.
Pemanggilan paksa dilakukan, kata dia, jika pada 17 Januari 2012 mereka tidak memenuhi panggilan polisi untuk yang kedua kalinya. "Kita minta mereka datang sesuai undangan agar persoalan cepat selesai. Bila panggilan kedua juga tak dihiraukan, maka kita lakukan upaya paksa," kata Frido di Palembang, Jumat, 13 Januari 2012.
Dalam prarekonstruksi pada 23 Desember, pemukulan terjadi di Hotel Swarna Dwipa, Palembang. Leo mengawali perkelahian, sedangkan Bambang ikut mengejar dan memukul Hilton hingga tersudut di pintu. Sebelumnya, saksi mata Dedy Okta dan Duddy Parman, karyawan hotel, menjelaskan bahwa Ismed dan Leo sempat menanyakan letak kamar Hilton.
Saat akan kembali, keduanya melihat Hilton dan Leo melayangkan pukulan. Rekan Hilton, Thierry Gathuesi, sempat melerai, namun malah dipukul oleh ofisial Persija yang datang membantu bersama Bambang.
Pada surat panggilan pertama pada akhir Desember lalu, polisi meminta Persija datang pada 7 Januari. Namun, hingga waktu yang ditentukan, Bambang Pamungkas, Leo Saputra, Ismed Sofyan yang asisten pelatih Persija, dan tukang urut pemain Persija bernama Safrudin tidak juga hadir. Atas dasar itulah polisi kemarin melayangkan surat panggilan kedua.
“Pemain tim Persija yang kita panggil belum bisa hadir. Memang kami menerima pemberitahuan ada orang yang diberi surat kuasa untuk memenuhi panggilan bernama Saiful Anwar, tetapi kami tidak tahu kedudukannya karena yang bersangkutan juga tidak hadir karena faktor kesibukan,” ujar Frido.
Frido belum dapat menentukan status mereka, apakah sebagai tersangka atau saksi. Alasannya, itu baru bisa terungkap jika pemain Persija sudah diperiksa sesuai kebutuhan penyidik. “Kita belum bisa simpulkan statusnya, tunggu saja proses penyidikannya. Kalau memang ditemukan unsur tindak pidana, baru ditentukan tersangkanya. Makanya kita sangat butuh kehadiran mereka,” kata Frido.
Sekretaris Sriwijaya FC, Faizal Mursyid, mengatakan pihaknya tidak bisa mencampuri urusan penyidik kepolisian. Namun, Faizal memastikan antara pemain Sriwijaya FC dan Persija telah terjadi perdamaian dua hari usai kejadian bentrok di luar lapangan itu. "Proses hukum merupakan hak penyidik. Kita tak bisa ikut campur meskipun sudah ada perdamaian antarpemain," kata Faizal.
PARLIZA HENDRAWAN