TEMPO.CO,Samarinda - Asisten pelatih Persisam Putra Samarinda, Hendri Susilo, menilai gol Pelita Jaya Karawang ke gawang Persisam berbau offside pada laga lanjutan Liga Super Indonesia (LSI) di Stadion Segiri Samarinda, Jumat, 13 januari 2011.
Hendri menyerahkan kepada hakim wasit untuk menentukan keabsahan gol tersebut. "Dari empat gol yang tercipta, gol kedua agak sedikit masalah," kata Hendri Susilo kepada wartawan usai laga, Jum'at, 13 Januari 2012.
Gol kedua Pelita Jaya tercipta setelah Greg Nwokolo dianggap wasit lolos dari jebakan offside. Para pemain Persisam Putra Samarinda, tak menghiraukan Greg namun baru disadari jika posisi pemain naturalisasi ini tidak dinilai offside oleh wasit.
Greg Nwokolo melenggang sendiri membawa bola tanpa hadangan pemain Persisam Putra. Gol tercipta setelah Greg memperdaya Usman Pribadi dengan mengoper bola ke Safee Salli yang berdiri bebas. Saat terjadi gol, ada tiga pemain Pelita Jaya di wilayah pertahanan Persisam. Ketiganya tak terkawal. tapi wasit menganggap gol kedua yang tercipta dari kaki Safee Salli adalah sah.
Keputusan wasit ini tak pelak membuat ofisial Persisam Putra Samarinda protes. Hakim garis mendapat serangan pertama kali karena tak mengangkat bendera yang artinya posisi Greg Nwokolo offside. Wasit lapangan pun sempat menghentikan pertandingan karena keributan dipinggir lapangan antara ofisial persisam dengan hakim garis.
Salah seorang ofisial sempat masuk ke dalam lapangan saat memprotes. Namun kejadian itu tak berlangsung lama karena segera diredam oleh petugas. Dalam laga ini Persisam Putra Samarinda kalah 1-4 dengan tim tamu Pelita Jaya. Persisam tertinggal empat gol di babak pertama dan baru bisa memperkecil ketertinggalan di babak kedua.
Empat gol Pelita Jaya dicetak, Bajevski di menit kelima, kemudian gol kedua yang kontroversi disarangkan Safee Salli. Gol ketiga dan keempat dicetak Greg Nwokolo. Persisam Putra Samarinda baru bisa mencetak go9l pada menit 46, babak kedua baru berjalan satu menit. Eka Ramdani menjebol gawang I Made Kadek Wardana melalui tengan besa.
FIRMAN HIDAYAT