TEMPO.CO, Palembang -- Gusti Randa, pengacara Persija Jakarta, menghadirkan pemain dan anggota staf tim di hadapan penyidik Polresta Palembang terkait perkelahian fisik yang terjadi sepekan lalu. Bambang pamungkas, Ismed Sofyan, dan Udin diperiksa penyidik tindak pidana umum Polresta Palembang.
Menurut Gusti Randa, kehadiran Bambang Pamungkan dan kedua temannya menunjukkan itikad baik Persija untuk mempercepat penuntasan kasus ini. "Kami ingin pekara ini tidak berkepanjangan," kata Gusti Randa kepada media massa di sela-sela acara pemeriksaan.
Menurut dia, manajemen klub dan pemain juga telah melakukan perdamaian dengan manajemen dan pemain Srwiwijaya FC di luar proses hukum yang sedang berlangsung. Pemanggilan terkait perkelahian yang melibatkan pemain kedua klub di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, pada Ahad pekan lalu sekitar pukul 21.40 WIB.
Penyidik Polresta Palembang menetapkan tiga orang tersangka dari Persija Jakarta. Ini dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan dari saksi dan para korban insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga pemain dan dua pengurus klub asal Jakarta ini.
Terkait pemeriksaan ini, Kanit Tindak Pidana Umum Polresta Palembang, Iptu Nanang Supriyatna, mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Menurut dia, keterangan dari ketiganya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan.
Hingga saat ini, Bambang Pamungkas, Ismed Sofyan maupun juru urut pemain, Udin, masih dimintai keterangan di Lantai dua Polresta Palembang. Gusti Randa meyakini polisi tidak akan menahan ketiganya.
Dalam bentrok fisik ini, dua pemain asing Sriwijaya, Hilton Moreira dan Thierry Gathuessy, mengalami luka lebam, masing-masing, di bagian wajah dan tangan. Sedangkan Ismed Sofyan terluka pada pelipis kanannya.
Untuk besok, Gusti Randa mengatakan akan mendatangkan saksi mata, Leo Saputra dan Sudirman, yang merupakan asisten pelatih Persija, untuk memberikan keterangan.
PARLIZA HENDRAWAN