TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Djohar Arifin Husin menegaskan pembekuan terhadap empat pengurus provinsi PSSI sudah sesuai dengan Statuta PSSI. Keempat pengprov itu, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta dan Kalimantan Timur, jelas-jelas sudah melanggar Statuta PSSI.
“Sesuai statuta, pengprov harus berada dalam federasi PSSI sehingga pengprov harus melaksanakan program PSSI Pusat. Tapi kenyataannya, program PSSI itu tidak dijalankan," kata Djohar saat dihubungi, Senin, 30 Januari 2012.
Djohar mencontohkan empat pengprov itu tidak menjalankan program kompetisi Divisi Tiga PSSI. “Kami sudah undang mereka untuk membicarakan itu, tapi mereka tidak hadir,” kata guru besar di Universitas Islam Sumatera Utara itu.
Pelanggaran Statuta yang lain, kata Djohar, mereka tidak lagi mengakui kepengurusan PSSI Pusat dan ikut makar bergabung dengan organisasi di luar PSSI, yakni Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI).
“Kami sudah berulang kali memberi peringatan, tetapi tidak dijalankan,” kata Mantan Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga itu memperjelas.
Direktur Bidang Hukum PSSI, Finantha Rudy, juga mengingatkan bahwa Ketua Umum Pengprov Jawa Barat Tony Apriliani dan Ketua Umum Pengprov Jawa Timur La Nyala Mattalitti sudah dihukum oleh Komite Etik tidak boleh lagi berkecimpung di sepak bola.
“Maka, PSSI memutuskan untuk membekukan pengurus pengprov dan mengangkat orang lain untuk melaksanakan program di wilayah tersebut dan menyiapkan musdalub (Musyawarah Luar Biasa Daerah) untuk memilih pimpinan baru dari anggota pengprovnya,” kata Rudy.
PSSI mengangkat Bambang Sutoyo sebagai pejabat pelaksana di pengprov Jawa Barat, Peni Supeno di Jawa Timur di bawah pimpinan Peni Supeno, Victor Yuan di Kalimantan Timur dan Idham Samawi yang merupakan mantan Bupati Bantul di Yogyakarta. “Pengangkatan dilakukan agar program PSSI berjalan di pengprov,” Rudy menambahkan.
RINA WIDIASTUTI | ARIE FIRDAUS
Berita Terkait
PSSI Bekukan Kepengurusan Empat Provinsi
Djohar: Masyarakat Sudah Bosan dengan Konflik PSSI
Djohar Klaim Pembekuan Pengurus PSSI Sesuai Statuta
Pengadilan Panggil PSSI dan PT Liga Indonesia