TEMPO.CO, Nganjuk - Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Cabang Nganjuk, Kentong Sukarno Putro, nyaris baku hantam dengan Kepala Bagian Humas Pemkab Nganjuk Abdul Wahid. Kentong menuding Abdul Wahid memprakarsai mosi tidak percaya yang dilakukan sejumlah klub sepak bola.
Insiden ini terjadi siang tadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nganjuk. Kentong datang bersama beberapa anak buahnya dan langsung merangsek ke ruang lobi di mana tengah berlangsung sidang paripurna. "Mana Wahid," teriak Kentong diikuti anak buahnya, Senin 30 Januari 2012.
Tak ayal keributan pun terjadi. Beberapa orang yang datang bersama Kentong berusaha memukul dan mengeroyok Abdul Wahid setelah terlibat adu mulut. Beruntung keributan itu berhasil diredam sejumlah anggota Dewan.
Dalam pertengkaran itu, Kentong menuding Wahid memprakarsai surat mosi tidak percaya yang dilayangkan 17 klub sepak bola di wilayah Nganjuk. Klub-klub tersebut menyatakan tidak percaya lagi atas kepemimpinan Kentong. "Saya akan laporkan Wahid ke polisi karena mencemarkan nama baik," kata Kentong dengan emosi.
Sementara Abdul Wahid membantah memprovokasi klub atas terbitnya mosi tak percaya itu. Menurut dia, pemberhentian Kentong ini merupakan keputusan Pengurus Daerah PSSI Jawa Timur yang membekukan kepengurusan Kentong. "Saya hanya melaksanakan keputusan Pengda," kata Wahid.
Sebelumnya PSSI Pusat secara resmi membekukan kepengurusan Pengprov PSSI Jawa Timur periode 2011-2015 dan menunjuk Wali Kota Malang Peni Suparto sebagai "caretaker" yang menggantikan posisi La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Pembekukan kepengurusan tersebut dituangkan melalui Surat Keputusan PSSI Nomor: Skep/09/ JAH/I/2012 tertanggal 24 Januari 2012, yang ditandatangani Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin dan dikirimkan melalui faksimili ke sekretariat PSSI Jatim di Surabaya, Jumat.
Dalam SK tersebut, Peni Suparto diberi tanggung jawab melaksanakan tugas sehari-hari sesuai Pedoman Dasar Pengprov PSSI Jawa Timur, terutama mengorganisasikan pelaksanaan musyawarah daerah luar biasa selambat-lambatnya pada 22 Juli 2012.
HARI TRI WASONO
Berita Terkait
PSSI Bekukan Kepengurusan Empat Provinsi
Djohar: Masyarakat Sudah Bosan dengan Konflik PSSI
Djohar Klaim Pembekuan Pengurus PSSI Sesuai Statuta
Pengadilan Panggil PSSI dan PT Liga Indonesia