TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Arbitrase Internasional untuk Olahraga (CAS) akhirnya mengegolkan tuntutan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia untuk membuka kembali sidang panel kasus dengan konsultan Michele Bacchini. Bacchini sebelumnya menuntut PSSI membayar tagihan sebesar US$ 700 ribu terkait dengan rencana penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Indonesia.
"Panel sudah dibuka, hanya tanggal pelaksanaannya belum ditentukan. Kedua pihak akan diundang. Akan ada tanya-jawab dan bantah-membantah. Selama ini mereka (CAS) hanya mendengar dari Bacchini," kata Deputi Sekretaris Jenderal PSSI untuk Urusan Luar Negeri, Rudolf Yesayas.
Sengketa ini bermula saat PSSI dipimpin Nurdin Halid. Nurdin kala itu berniat menjadikan Indonesia tuan rumah Piala Dunia 2022. Untuk melancarkan berbagai urusan, ia pun menyewa konsultan Michele Bacchini, yang berperan mempermudah berbagai lobi ke sejumlah pihak.
Namun Nurdin lengser di tengah jalan pada pertengahan 2011. Proyek menjadikan Indonesia tuan rumah Piala Dunia 2022 pun gagal total karena FIFA menunjuk Qatar.
Bacchini, yang mengklaim telah mengeluarkan sejumlah uang, lalu menagih PSSI. Dia menggunakan jalur arbitrase untuk memenangkan tagihannya itu dengan memasukkan pengaduan pada 27 Juli 2011.
Selama proses arbitrase berlangsung, PSSI era Djohar Arifin Husin tak pernah tahu ada kasus ini. Informasi soal itu baru diketahui pada awal Oktober 2011, saat Bacchini memberi tahu Wakil Ketua Umum PSSI Farid Rahman. Saat itu Bacchini mengatakan CAS akan menjatuhkan putusannya dalam waktu dekat.
PSSI pun bergerak cepat. Mereka melayangkan surat ke CAS pada 8 November 2011. Isinya meminta CAS tak gegabah mengetuk palu karena selama ini mereka hanya menerima informasi dari satu pihak, yakni dari Bacchini. PSSI juga mengutus seorang konsultan hukum, Andre Meyer, untuk meminta CAS membuka lagi panel sidang.
Permintaan PSSI inilah yang kemudian digolkan CAS. Rudolf mengatakan, informasi tentang putusan CAS membuka kembali sidang panel untuk kasus Bacchini, ia terima pada Rabu malam lalu. Saat itu juga, kata dia, PSSI bergerak mengumpulkan data dan dokumen untuk dibawa ke sidang panel tersebut. "Sudah kami siapkan semua," katanya.
Rudolf optimistis CAS tak akan semudah itu memenangkan klaim tagihan Bacchini sebesar US$ 700 ribu. Alasannya, banyak penggelembungan dana yang diduga dilakukan Bacchini. Ia mencontohkan, dalam klaim yang dilayangkan ke PSSI, ada poin penyewaan mobil sebesar Rp 500 juta selama setahun. "Ini tidak masuk akal," kata Rudolf.
Keanehan klaim itu semakin menjadi-jadi ketika ditemui fakta lain: Bacchini ternyata hanya pernah berada di Indonesia lebih dari sepekan. "Padahal dia ada di sini kurang dari sebulan atau kurang dari seminggu, apa mungkin itu? Markup-nya luar biasa," kata Rudolf.
Kelemahan lainnya, Rudolf mengatakan, Bacchini tetap maju mendaftarkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 meski tanpa dukungan pemerintah. Padahal dukungan pemerintah setempat adalah syarat mutlak yang harus ada dalam setiap proposal yang diajukan ke FIFA untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia.
"Pada saat itu tidak ada dukungan dari pemerintah, tapi mereka teruskan. Kok bisa terjadi?" ujar dia. Rudolf menghitung duit yang dikeluarkan Bacchini sebenarnya tak sampai US$ 700 ribu seperti yang ia klaim ke CAS.
"Kalau bisa kita dapat di bawah US$ 100 ribu koreksi angkanya. Kami akan usahakan sekecil mungkin (tagihannya), karena dia klaim tanpa kerja," katanya.
DWI RIYANTO AGUSTIAR