TEMPO.CO, Jakarta - Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) menjaring calon nama pengganti Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Djohar Arifin Husin, mulai Senin, 6 Februari 2012. Malam ini, kongres Komite Penyelamat membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding.
"Besok sudah mulai bekerja. Tanggal 6-15 Februari adalah pendaftaran calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco (komite eksekutif)," kata Sekretaris Jenderal KPSI, Hinca Panjaitan, usai kongres tahunan KPSI di Hotel Sahid, Ahad, 5 Febaruari 2012.
Nama-nama calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif yang masuk, kata Hinca, akan diumumkan pada 16 Februari 2012. Nama-nama yang tidak lolos seleksi berhak mengajukan banding paling lambat 18 Februari. "Paling lambat 20 (Februari) sudah diputus. Lalu pada 21 (Februari) diumumkan," katanya.
Nama-nama inilah yang kemudian akan dibawa ke dalam Kongres Luar Biasa yang akan digelar 21 Maret 2012. Kongres Luar Biasa tersebut digelar dengan agenda agenda memilih ketua umum, wakil ketua umum, serta anggota Komite Eksekutif PSSI. "Calon untuk dibawa ke kongres. Ini sah dan sesuai statuta," ujar dia.
KPSI mengklaim kongres pemilihan anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan dihadiri 74 dari 101 anggota PSSI yang memiliki hak suara. "Sebanyak 74 sudah hadir. Saya punya keyakinan FIFA atau AFC akan menghargai statuta yang ada," kata Anggota Komite Penyelamat La Nyalla Mattalitti.
KPSI dibentuk pada 18 Desember 2011 dalam rapat akbar yang digagas Forum Pengprov PSSI. Dalam rapat tersebut, mereka sepakat menggulirkan kongres luar biasa karena Ketua Umum PSSI DJohar Arifin telah menyalahi statuta dengan tidak menjalankan hasil kongres Bali.
Komite kemudian mengajukan usulan kongres luar biasa ke PSSI. Mereka mengklaim mendapat dukungan dari 452 anggota PSSI. Namun setelah diverifikasi, ternyata dukungan yang sah hanya 320 anggota. Jumlah ini belum memenuhi syarat mengggelar kongres luar biasa. Dalam statuta, kongres luar biasa hanya bisa digelar jika didukung minimal 2/3 dari seluruh anggota PSSI.
Dwi Riyanto Agustiar