TEMPO.CO, Jakarta - Badan arbitrase internasional untuk olahraga (CAS) memenangkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas gugatan yang dilayangkan sejumlah klub peserta Liga Super dan mantan Komite Eksekutif PSSI terkait kongres luar biasa. CAS mewajibkan pihak penggugat membayar sekitar Rp 20 juta kepada PSSI.
"CAS tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan sengketa antara Persisam Putra Samarinda, Deltras Sidoarjo FC, Pelita Jaya FC, La Nyalla Mattalitti, dan Erwin Dwi Budiawan, dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia," demikian tulis CAS dalam surat keputusan yang diterima Tempo.
Surat tertanggal 16 Maret 2012 itu diteken Presiden Panel CAS Patrick Lafranchi. CAS juga menyatakan tak lagi memproses gugatan yang dilayangkan klub-klub Liga Super dan mantan Komite Eksekutif PSSI tersebut. "Prosedurnya dengan ini dihentikan," seperti dikutip dari surat tersebut.
Selain itu, CAS juga membebankan biaya legal sebesar CHF 2.000, sekitar Rp 20 juta, kepada pihak penuntut, yakni Persisam Putra Samarinda, Deltras Sidoarjo FC, Pelita Jaya FC, La Nyalla Mattalitti, dan Erwin Dwi Budiawan. Mereka diminta menyetorkan duit tersebut ke PSSI. "Sebagai kontribusi terhadap biaya hukum."
Gugatan kepada PSSI dilayangkan Persisam Putra Samarinda, Deltras Sidoarjo FC, Pelita Jaya FC, La Nyalla Mattalitti, dan Erwin Dwi Budiawan ke CAS, 30 Desember 2011. Mereka menggugat PSSI karena dinilai mengabaikan usulan menggelar kongres luar biasa.
Selain menuntut PSSI menggelar kongres luar biasa, mereka juga mengadukan PSSI ke CAS atas terdepaknya Persipura Jayapura dari daftar peserta kompetisi Liga Champions Asia. CAS kemudian mengeluarkan putusan sela yang membolehkan Persipura bermain di Liga Champions Asia melawan Adelaide United.
Namun, belum sampai putusan akhir diketuk, Persipura menarik gugatan mereka setelah sempat tampil melawan Adelaide United, 16 Februari 2012 lalu di Hindarmash Stadium, Australia. Saat itu Persipura harus mengakui keunggulan Adelaide United setelah ditekuk 3-0.
DWI RIYANTO AGUSTIAR