TEMPO.CO, Jakarta - Badan Arbitrase Internasional untuk Olahraga (CAS) akan memutuskan perkara utang Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kepada konsultan Piala Dunia, Michel Bacchini, pada April 2012. Bacchini menggugat PSSI sebesar US$ 700 ribu atau sekitar Rp 6,3 miliar.
"Kami mendapat informasi, April nanti panel sidangnya akan dibuka lagi. Kami akan mengirim orang ke sana," kata Deputi Sekretaris Jenderal PSSI Bidang Luar Negeri, Rudolf Yesayas, di kantor PSSI, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2012.
Sengketa utang ini terjadi saat PSSI dipimpin Nurdin Halid. Nurdin kala itu berniat menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Untuk melancarkan berbagai urusan, dia menyewa konsultan Michel Bacchini.
Namun Nurdin lengser di tengah jalan. Proyek menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia pun gagal karena FIFA menunjuk Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Bacchini, yang mengklaim telah mengeluarkan sejumlah uang, lalu menagih kepada PSSI. Dia menggunakan jalur arbitrase untuk memenangkan tagihannya itu dengan memasukkan pengaduan pada 27 Juli 2010.
Namun, selama proses arbitrase berlangsung, Ketua Umum PSSI pengganti Nurdin Halid, Djohar Arifin Husin, mengaku tidak pernah tahu kasus ini. Informasi soal ini baru diketahui pada awal Oktober 2011 saat Bacchini memberi tahu Wakil Ketua Umum PSSI Farid Rahman.
Saat itu Bacchini mengatakan CAS akan menjatuhkan keputusannya dalam waktu dekat. PSSI langsung bergerak dengan cara melayangkan surat ke CAS pada 8 November 2011. Isinya, meminta CAS tidak gegabah mengetuk palu, karena selama ini mereka hanya menerima informasi dari Bacchini.
PSSI juga mengutus seorang konsultan hukum, Andre Meyer, untuk meminta kepada pengadilan olahraga dunia itu agar membuka lagi panel sidang. CAS kemudian mengabulkan permintaan PSSI agar panel dibuka lagi. Celah inilah yang dimanfaatkan PSSI untuk meminta kepada Bacchini agar membuktikan klaimnya.
Menurut Rudolf Yesayas, PSSI optimistis CAS tidak akan mengegolkan tuntutan Bacchini karena nilai klaimnya tak masuk akal. "Nanti akan diverifikasi lagi (klaim Bacchini)," kata Rudolf.
Dalam salinan klaim Bacchini yang diterima Tempo disebutkan PSSI harus membayar US$ 442 ribu untuk pembayaran kontrak plus membayar bunga senilai US$ 39.140. Bunga harus dibayar karena PSSI dianggap terlambat melunasi kewajibannya.
Bacchini juga menuntut PSSI untuk mengganti uang tunjangan yang telah ia keluarkan untuk berbagai keperluan. Dalam salinan tersebut, Bacchini menuntut PSSI membayar sekitar US$ 139 ribu untuk bayar rumah, sewa mobil, telepon, pajak, dan komputer.
Bacchini juga memasukkan biaya perkara kasus di CAS dalam tagihan yang harus dibayar PSSI, yakni sebesar US$ 44 ribu dan biaya pengacara sebesar US$ 33 ribu. Total tagihan yang diklaim Bacchini mencapai US$ 699 ribu. Angka inilah yang harus dibayar PSSI jika CAS memenangkan gugatan Bacchini.
Rudolf yakin Bacchini kalah. Kalaupun menang, tagihan yang harus dibayar tak sampai US$ 100 ribu. "Karena banyak yang janggal dalam klaim tersebut," katanya.
Dwi Riyanto Agustiar