TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan 14 pengurus provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyegel kantor PSSI pusat di Pintu IX Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2013. Setelah mereka tak bisa masuk ke kantor PSSI lantaran pintu gerbang dikunci, mereka pun menggembok kantor dari luar serta menempelkan kertas bertuliskan disegel .
"Kami dikunci dari dalam," kata kata salah satu perwakilan pengurus provinsi itu, Hasan. " Ini kan rumah kami juga. Ya sekalian kami kunci dar luar."
Sekretaris pengurus provinsi PSSI Kalimantan Timur itu datang bersama dua pengurus lain, Cholid Goromah (wakil ketua pengurus provinsi Jawa Timur), Faisal Yusuf (sekretaris umum pengurus provinsi Lampung), dan dua anggota komite eksekutif yang dihukum, Sihar Sitorus serta Bob Hippy.
Hasan dan kawan-kawan masih menganggap Sihar dan Bob sebagai anggota komite eksekutif yang sah. Mereka datang ke kantor PSSI untuk bertemu mereka dan mengadukan pembekuan pembekuan mereka.
Faisal menjelaskan, telah beredar surat yang menyatakan bahwa 18 pengurus provinsi yang pernah dilantik Djohar dibekukan dan pengurus lain yang pernah dibekukan Djohar saat PSSI masih berkonflik dengan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). Dari 18 itu, sebanyak 14 pengurus, yang diwakili Hasan dan kawan-kawan, mengajukan tuntutan dan mendatangi kantor PSSI hari ini.
"Pembekuan kami tidak berdasar," kata Cholid Goromah. Dia mengatakan tidak menerima surat keputusan mengenai pembekuan dirinya secara langsung namun mendapatkan salinannya.
Menurut Cholid, PSSI tidak memiliki kewenangan membekukan pengurus provinsi selama pengurus tidak melanggar statuta. "Pengprov-pengprov (pengurus provinsi) ini tunduk dan patuh pada PSSI," ujar Cholid. "Semua program dijalankan dengan baik dan sempurna."
"Yang mereka tuntut adalah permintaan atas kebenaran," kata Bob Hippy. "Mereka meminta hak mereka dikembalikan." Bob mengatakan akan menanyakan kepada Sekretaris Jenderal PSSI Hadiyandra mengenai produk-produk tertulis apa yang sudah dihasilkan oleh PSSI mengenai 18 pengurus provinsi itu.
Pengurus-pengurus provinsi yang tergabung dalam kelompok 14 itu adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Mereka juga mengajukan gugatan pidana atas Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin dengan tuduhan memberikan keterangan palsu.
Adapun Djohar dan pejabat teras PSSI sedang melakukan perjalanan umrah ke Saudi Arabia. Mereka baru akan berada kembali berkantor pada 15 Mei 2013.
GADI MAKITAN