Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

City dan Arsenal Tertarik Akuisisi Klub Indonesia

Editor

Pruwanto

image-gnews
Menpora Roy Suryo, menyerahkan simbol perenovasian Wisma PSSI di Yogyakarta saat perayaan ulang tahun PSSI ke 83 di stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, (19/4). TEMPO/Seto Wardhana
Menpora Roy Suryo, menyerahkan simbol perenovasian Wisma PSSI di Yogyakarta saat perayaan ulang tahun PSSI ke 83 di stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, (19/4). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo mengatakan sejumlah klub Eropa tertarik mengakuisi klub Indonesia. “Manchester City dan Arsenal menyatakan keinginannya berinvestasi di beberapa klub kita,” kata Roy Suryo kepada Tempo di Kuala Lumpur International Airport, Rabu, 22 Mei 2013.

Roy mengaku telah bertemu beberapa pemilik klub Inggris dan pengurus Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB). Di Inggris Roy Suryo bertemu manajemen Etihad dan juga pemilik Manchester City, Sheikh Mansour. “Sedangkan di Belanda saya bertemu pengurus KNVB,” kata dia.

Kepada mereka, Roy Suryo menjelaskan pemerintah Indonesia menyambut baik keinginan klub Eropa untuk menyemarakkan olahraga Indonesia. Pemerintah akan berposisi sebagai pemantau dan pengatur regulasi.

Pada pertemuan di markas Manchester City di Wembley, pemerintah memberi peluang bagi semua pihak yang ingin menyemarakkan olahraga Indonesia, termasuk menjalin kerjasama. “Pemerntah tidak ikut andil langsung di dalamnya, namun dari awal pemerintah akan mengatur regulasinya,” kata Roy.

Adapun dengan Arsenal, pembicaraan belum sedalam dengan menajelem  The Citizen. “Mungkin pembicaraan lebih intensif akan dilakukan saat Arsenal datang ke Indonesia nanti,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MASRUR (Kuala Lumpur)

Topik terhangat:
Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Baca juga:
EDSUS Cinta Fathanah

Luthfi Panggil Darin Mumtazah `Mamah`
Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Dunia
Dituding Ngemplang Pajak, Fuad Rahmany: Eko Bohong 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mereka Dijerat Kasus Penistaan Agama: Ahok, Lina Mukherjee, Roy Suryo, Terakhir Panji Gumilang

4 Agustus 2023

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 23 Juni 2023. Panji Gumilang dipanggil ke Gedung Sate untuk penuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jawa Barat terkait dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun. TEMPO/Prima Mulia
Mereka Dijerat Kasus Penistaan Agama: Ahok, Lina Mukherjee, Roy Suryo, Terakhir Panji Gumilang

Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, sebelumnya Ahok, Lina Mukherjee, Roy Suryo.


Hasil Uji Coba Jelang Liga 1: Persebaya Surabaya Tekuk Persis Solo 4-3, Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

25 Juni 2023

Laga uji coba Persis Solo vs Persebaya Surabaya di Stadion Manahan, Solo, Sabtu, 24 juni 2023. (Instagram/@persisofficial)
Hasil Uji Coba Jelang Liga 1: Persebaya Surabaya Tekuk Persis Solo 4-3, Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Persebaya Surabaya mengalahkan Persis Solo dengan skor 4-3 dalam pertandingan uji coba untuk persiapan Liga 1 .


Hasil FIFA Matchday: Brasil dan Jerman Kalah, Malaysia Menang 10-0

21 Juni 2023

Ilustrasi penonton sepak bola. REUTERS/Catherine Ivill
Hasil FIFA Matchday: Brasil dan Jerman Kalah, Malaysia Menang 10-0

Hasil laga FIFA Matchday: Timnas Brasil dan Jerman sama-sama kalah, sedangkan Malaysia menang 10-0.


Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

5 April 2023

Ilustrasi FIFA. (Tempo)
Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

Gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia menunggu Sanksi FIFA. Bukan kali pertama pernah diberikan kepada Indonesia, kapan saja?


3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

4 April 2023

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat diwawancara di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/Randy
3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

Menpora Dito Ariotedjo membeberkan tiga rencana awal yang akan dilakukannya usai melakukan prosesi serah terima jabatan.


Soal FIFA Matchday Lawan Timnas Argentina, Ini Kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir

19 Maret 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam sarasehan PSSI bersama Asosiasi Provinsi (Asprov). Dok. PSSI
Soal FIFA Matchday Lawan Timnas Argentina, Ini Kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Ketua Umum PSSI Erick Thohir hanya mau mengumumkan lawan timnas Indonesia untuk FIFA Matchday setelah ada perjanjian resmi secara tertulis.


Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Akan Ajukan Kasasi

10 Februari 2023

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara kerena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA/Galih Pradipta
Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Akan Ajukan Kasasi

Pengacara Roy Suryo menyatakan pihaknya akan mengajukan kasasi dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.


Hukuman Roy Suryo dalam Perkara Meme Stupa Candi Borobudur Ditambah Denda Rp 150 Juta

10 Februari 2023

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Jokowi. ANTARA/Galih Pradipta
Hukuman Roy Suryo dalam Perkara Meme Stupa Candi Borobudur Ditambah Denda Rp 150 Juta

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman untuk Roy Suryo dengan denda Rp 150 juta dalam perkara meme stupa Candi Borobudur.


Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara di Kasus Ujaran Kebencian Meme Stupa

28 Desember 2022

Terdakwa mantan Menpora Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Atas tiga pasal yang didakwa tersebut, Roy terancam hukuman lima tahun kurungan penjara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara di Kasus Ujaran Kebencian Meme Stupa

Hakim PN Jakbar menjatuhkan vonis hukuman 9 bulan penjara kepada Roy Suryo atas kasus ujaran kebencian meme stupa Borobudur


KALEIDOSKOP 2022: Roy Suryo Tersandung Kasus Hukum Akibat Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

28 Desember 2022

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Roy Suryo menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
KALEIDOSKOP 2022: Roy Suryo Tersandung Kasus Hukum Akibat Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Dalam sidang, Roy Suryo dituntut penjara satu tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.