Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

City dan Arsenal Tertarik Akuisisi Klub Indonesia

Editor

Pruwanto

Menpora Roy Suryo, menyerahkan simbol perenovasian Wisma PSSI di Yogyakarta saat perayaan ulang tahun PSSI ke 83 di stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, (19/4). TEMPO/Seto Wardhana
Menpora Roy Suryo, menyerahkan simbol perenovasian Wisma PSSI di Yogyakarta saat perayaan ulang tahun PSSI ke 83 di stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, (19/4). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo mengatakan sejumlah klub Eropa tertarik mengakuisi klub Indonesia. “Manchester City dan Arsenal menyatakan keinginannya berinvestasi di beberapa klub kita,” kata Roy Suryo kepada Tempo di Kuala Lumpur International Airport, Rabu, 22 Mei 2013.

Roy mengaku telah bertemu beberapa pemilik klub Inggris dan pengurus Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB). Di Inggris Roy Suryo bertemu manajemen Etihad dan juga pemilik Manchester City, Sheikh Mansour. “Sedangkan di Belanda saya bertemu pengurus KNVB,” kata dia.

Kepada mereka, Roy Suryo menjelaskan pemerintah Indonesia menyambut baik keinginan klub Eropa untuk menyemarakkan olahraga Indonesia. Pemerintah akan berposisi sebagai pemantau dan pengatur regulasi.

Pada pertemuan di markas Manchester City di Wembley, pemerintah memberi peluang bagi semua pihak yang ingin menyemarakkan olahraga Indonesia, termasuk menjalin kerjasama. “Pemerntah tidak ikut andil langsung di dalamnya, namun dari awal pemerintah akan mengatur regulasinya,” kata Roy.

Adapun dengan Arsenal, pembicaraan belum sedalam dengan menajelem  The Citizen. “Mungkin pembicaraan lebih intensif akan dilakukan saat Arsenal datang ke Indonesia nanti,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MASRUR (Kuala Lumpur)

Topik terhangat:
Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Baca juga:
EDSUS Cinta Fathanah

Luthfi Panggil Darin Mumtazah `Mamah`
Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Dunia
Dituding Ngemplang Pajak, Fuad Rahmany: Eko Bohong 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

57 hari lalu

Ilustrasi FIFA. (Tempo)
Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

Gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia menunggu Sanksi FIFA. Bukan kali pertama pernah diberikan kepada Indonesia, kapan saja?


3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

58 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat diwawancara di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/Randy
3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

Menpora Dito Ariotedjo membeberkan tiga rencana awal yang akan dilakukannya usai melakukan prosesi serah terima jabatan.


Soal FIFA Matchday Lawan Timnas Argentina, Ini Kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir

19 Maret 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam sarasehan PSSI bersama Asosiasi Provinsi (Asprov). Dok. PSSI
Soal FIFA Matchday Lawan Timnas Argentina, Ini Kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Ketua Umum PSSI Erick Thohir hanya mau mengumumkan lawan timnas Indonesia untuk FIFA Matchday setelah ada perjanjian resmi secara tertulis.


Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Akan Ajukan Kasasi

10 Februari 2023

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara kerena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA/Galih Pradipta
Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Akan Ajukan Kasasi

Pengacara Roy Suryo menyatakan pihaknya akan mengajukan kasasi dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.


Hukuman Roy Suryo dalam Perkara Meme Stupa Candi Borobudur Ditambah Denda Rp 150 Juta

10 Februari 2023

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Jokowi. ANTARA/Galih Pradipta
Hukuman Roy Suryo dalam Perkara Meme Stupa Candi Borobudur Ditambah Denda Rp 150 Juta

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman untuk Roy Suryo dengan denda Rp 150 juta dalam perkara meme stupa Candi Borobudur.


Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara di Kasus Ujaran Kebencian Meme Stupa

28 Desember 2022

Terdakwa mantan Menpora Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Atas tiga pasal yang didakwa tersebut, Roy terancam hukuman lima tahun kurungan penjara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara di Kasus Ujaran Kebencian Meme Stupa

Hakim PN Jakbar menjatuhkan vonis hukuman 9 bulan penjara kepada Roy Suryo atas kasus ujaran kebencian meme stupa Borobudur


KALEIDOSKOP 2022: Roy Suryo Tersandung Kasus Hukum Akibat Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

28 Desember 2022

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Roy Suryo menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
KALEIDOSKOP 2022: Roy Suryo Tersandung Kasus Hukum Akibat Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Dalam sidang, Roy Suryo dituntut penjara satu tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.


Soal Meme Patung Buddha Mirip Jokowi, JPU: Unggahan Roy Suryo Bisa Merusak Kerukunan Umat Beragama

16 Desember 2022

Terdakwa mantan Menpora Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Jaksa penuntut umum mendakwa mantan Roy Suryo dengan tiga pasal yaitu Pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU no 11 tentang IT, pasal 156A UU Hukum Pidana, dan pasal 15 UU Nomor 1, tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Soal Meme Patung Buddha Mirip Jokowi, JPU: Unggahan Roy Suryo Bisa Merusak Kerukunan Umat Beragama

Jaksa menuntut Roy Suryo dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dalam sidang kasus meme patung Buddha mirip Jokowi.


Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Sidang Pembelaan Digelar Offline

15 Desember 2022

Terdakwa mantan Menpora Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Jaksa penuntut umum mendakwa mantan Roy Suryo dengan tiga pasal yaitu Pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU no 11 tentang IT, pasal 156A UU Hukum Pidana, dan pasal 15 UU Nomor 1, tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Sidang Pembelaan Digelar Offline

Sidang pembelaan Roy Suryo bakal digelar pada Kamis depan.


Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

15 Desember 2022

Terdakwa mantan Menpora Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Atas tiga pasal yang didakwa tersebut, Roy terancam hukuman lima tahun kurungan penjara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Jaksa pun mempertimbangkan beberapa aspek yang memberatkan terdakwa Roy Suryo dalam kasus penistaan agama ini.