TEMPO.CO, Jakarta - Para pemain Liga Super Indonesia asal Kamerun berpotensi mengalami kesulitan memperpanjang kontrak mereka sebagai dampak pembekuan Federasi Sepak Bola Kamerun (Fecafoot) oleh Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA).
Kesulitan ini, kata Sekretaris PT Liga Indonesia, Tigor Shalom Boboy, bisa muncul berkaitan dengan paspor pemain. "Karena kebangsaan mereka Kamerun, bisa saja mereka diblok," ujar Tigor di kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Selasa, 9 Juli 2013.
Tigor mengatakan, sanksi FIFA berakibat Fecafoot dikucilkan dari dunia persepakbolaan internasional. Pengucilan ini, kata Tigor, bukan tidak mungkin merembet hingga ke masalah pemain. "Kalau pembekuan terus berlangsung, di musim kompetisi baru mereka mungkin tidak bisa bermain," kata Tigor. "Agak rumit memperpanjang kontrak mereka."
Untuk itu, Tigor mengatakan pihaknya sedang meminta kepada PSSI untuk berkomunikasi dengan FIFA. "Apakah pengucilan Federasi Kamerun juga berarti pemain Kamerun tidak bisa lagi bermain di Indonesia," kata dia.
Menurut Tigor, hingga akhir musim ini, pemain-pemain Liga Super Indonesia asal Kamerun masih aman lantaran mereka masih terlindungi kontrak. "FIFA masih mengijinkan pemain yang sudah terikat kontrak untuk bisa bermain di mana saja," ujarya.
Tigor mengatakan, pemain baru asal Kamerun lah yang tidak bisa masuk ke Indonesia. Sebab, sanksi FIFA membuat negara asal tidak mungkin menerbitkan Sertifikat Transfer Internasional (ITC).
Pelatih Persipura Jayapura, Jacksen Ferreira Tiago, enggan berkomentar ihwal ini. "Saya belum baca surat FIFA dan belum mendapat pemberitahuan resmi dari PSSI," ujarnya. Jacksen mengatakan, saat ini pihaknya menunggu arahan PSSI. Persipura memiliki seorang pemain berkebangsaan Kamerun, yaitu Pierre Bio Paulin.
Sanksi kepada Fecafoot diberlakukan karena FIFA menganggap organisasi itu telah diintervensi pihak ketiga sehingga tidak lagi independen. (Baca: Pemerintah Intervensi, PSSI-nya Kamerun Diskors)
GADI MAKITAN
Terhangat:
Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Kabut Asap | Tarif Progresif KRL |Bencana Aceh
Terpopuler:
Diperiksa Tiga Jam, Maharani Hanya 'Permisi'
Suap Daging Impor, KPK Kembali Periksa Maharani
Beruang Salju Ini Hentikan Laju Kapal Raksasa
KPK Lebih Percaya Yulianis Ketimbang Nazaruddin