TEMPO.CO, Rio De Janeiro – Putra legenda Brasil, Pele, dijatuhi vonis 33 tahun penjara karena kasus pencucian uang yang berasal dari peredaran narkoba.
Pria bernama Edinho, yang nama panjangnya adalah Edson Cholbi do Nascimento, diperkirakan akan melakukan banding terhadap vonis tersebut. Tapi, ia harus menyerahkan paspornya kepada pihak berwenang. Ia juga kemungkinan ditahan selama pengadilan yang lebih tinggi mempertimbangkan bandingnya.
Edinho yang kini berusia 43 tahun sempat mengikuti jejak ayahnya dengan menjadi kiper Santos dan kini ia masih bekerja di klub itu sebagai pelatih kiper.
Ia sempat dipenjara karena kasus pengedaran narkoba antara 2005 dan 2006. Saat itu, Edinho mengaku dirinya seorang pecandu narkoba, tapi menolak tuduhan sebagai pengedar.
SOCCERNET | A. RIJAL