Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adem Sari, Ini Cara Bacanya ala Turki

image-gnews
Adem Sari. sondakika.com
Adem Sari. sondakika.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Adem Sari menjadi bahan perbincangan para pengguna media sosial Path di Indonesia. Nama pemain sepak bola yang bermain untuk klub Gölbaispor, Turki, itu disebut-sebut karena unik dan persis seperti nama minuman pereda panas dalam asal Indonesia, Adem Sari. Selasa, 9 September 2014, dengan menggamit akun Twitter milik Adem Sari, @AdemSari58, Safira Azis, netizen asal Indonesia yang memiliki akun @SafiraAzis48, mencuit, "pemain bola :v adem sari borr." (Baca: Adem Sari, Ini Nama Pemain Bola Ganteng Asal Turki)

Masyarakat juga ramai membicarakan Adem Sari di situs forum obrolan terkemuka, Kaskus.co.id. Pada 2010, seorang pengguna Kaskus bernama Wah On membuka obrolan dengan menampilkan foto Adem Sari. Ia menyamakan pemain Turki kelahiran Jerman itu dengan minuman pereda panas dalam. Utas ini ramai oleh perbincangan para pengguna Kaskus. (Baca: Adem Sari Serukan Pembebasan Palestina)

Akun bernama Bolubulet, misalnya. Ia menulis, “Mungkin orang tuanya (Adem Sari) punya masa lalu dengan minuman adem sari.. lho?”

Adapun akun Om Botak menulis, “Adem sari ternyata main bola. Pasti dia tidak pernah panas dalam.” Sementara itu, pemilik akun DjHater menduga ada kemungkinan nama itu terinsipirasi oleh Indonesia.

Obrolan ini terus memanjang hingga seorang pemilik akun bernama Maya Turki memberikan penjelasan, "Gan, kalau di Turki itu dibacanya bukan Adem Sari (dengan 'e' rendah dan 'i' dibaca jelas), tetapi Adem Sari (huruf 'e' dibaca  'é', seperti orang Batak, dan 'i' tanpa titik di atas dan dibaca rendah).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jadi, penulisan yang benar yaitu "Adém Sari”. Ia juga menyebutkan kata "sari" dalam bahasa Turki berarti "kuning". (Baca: Adem Sari Indonesia Jadi Pengikut Adem Sari Turki)

PUTRI ADITYOWATI


TERPOPULER

Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas? 
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu 
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dukung IRS 2022, Adem Sari Kenalkan Produk Herbal Indonesia

18 Agustus 2022

Dukung IRS 2022, Adem Sari Kenalkan Produk Herbal Indonesia

berproduksi selama 30 tahun, berawal dari kemasan sachet, kini Adem Sari hadir semakin modern dengan berbagai varian.


Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono dikawal saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.


Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

2 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono dikawal saat bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Dalam perkara ini Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

Jaksa penuntut umum meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan berkas tuntutan untuk Joko Driyono.


Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

2 Juli 2019

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono memilih bungkam saat ditanya oleh awak media setelah menjalani sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

Joko Driyono dan penasehat hukumnya menyatakan tidak keberatan dengan penundaan sidang kedua kalinya tersebut.


Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

25 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. ANTARA
Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

Satgas Antimafia Sepak Bola sebelumnya telah melayangkan dua panggilan kepada Joko Driyono.


Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

21 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. ANTARA
Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

Joko Driyono seharusnya diperiksa kelima kalinya sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus mafia bola hari ini pukul 10.00 WIB.


Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

20 Maret 2019

PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Joko Driyono sebanyak empat kali berkaitan dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor bola.


Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

1 Maret 2019

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 27 Februari 2019. Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyatakan Joko Driyono telah mengakui perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti.


Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

27 Februari 2019

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Joko Driyono usai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Februari 2019 TEMPO/Taufiq Siddiq
Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyita uang Rp 300 juta saat menggeledah apartemen milik Joko Driyono pada 14 Februari 2019.


Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

22 Februari 2019

PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka berawal dari perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

Dalam penggeledahan di apertemen Joko Driyono, penyidik menyita uang Rp 300 juta.