TEMPO.CO , Jakarta - Pembacaan putusan akhir sengketa kasus pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, hari ini, Selasa, 14 Juli 2015, tidak akan dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua Umum PSSI. Keduanya memilih diwakili kuasa hukum.
Biro Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman mengatakan Menpora Imam Nahrawi kemungkinan besar tak bisa menghadiri pembacaan putusan akhir di PTUN. Kehadiran Menteri Imam akan diwakilkan oleh kuasa hukum. "Pak Imam telah meminta kami untuk mewakilinya," tuturnya ketika dihubungi Tempo, Senin, 13 Juli 2015.
Yusuf menjelaskan, pada saat pembacaan putusan akhir, seluruh kuasa hukum Kemenpora yang berjumlah hingga 12 orang akan datang di PTUN Jakarta. Selain itu, kata dia, tak menutup kemungkinan jika saat sidang terakhir besok pun akan dihadiri oleh pejabat eselon satu kementerian.
Dihubungi secara terpisah Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menyampaikan hal serupa. Dia menjelaskan, pada saat sidang terkahir besok, kemungkinan besar tak akan dihadir oleh Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti. "Sepertinya beliau, La Nyalla Mattalitti, tak bisa hadir di PTUN Jakarta," tuturnya.
Dua pihak yang berperkara, yakni PSSI selaku penggugat dan Kemenpora selaku tergugat, masing-masing mengklaim bakal menang.
Kisruh antara PSSI dan Kemenpora bermula dari tindakan PSSI yang menyetujui Arema Malang dan Persebaya Surabaya mengikuti Liga Super Indonesia pada 4 April lalu. Padahal kedua klub tersebut dinyatakan tak lolos verifikasi oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Akibatnya Menpora Imam Nahrawi membekukan PSSI.
Pembekuan tersebut berujung pada sanksi yang diberika oleh induk sepakbola dunia, FIFA, pada PSSI. Merasa dirugikan, PSSI lantas menggugat Kemenpora melalui pengadilan.
GANGSAR PARIKESIT