TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim hukum Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Jannes Silitonga, mengapresiasi langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memediasi Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Menurut dia, langkah tersebut bisa segera meredakan konflik di antara kedua lembaga itu.
"Saya berharap Komnas HAM, Kemenpora, dan PSSI bisa segera mencari solusi," ujar Jannes ketika dihubungi Tempo, Rabu, 29 Juli 2015.
Jannes menjelaskan ketegangan dua lembaga tersebut akan segera mencair jika Komnas HAM berfokus pada solusi yang bisa disepakati Kemenpora maupun PSSI. Sedangkan jika Komnas HAM berfokus pada akar masalah, penyebab konflik, kata dia, perdamaian akan sulit tercapai.
Menurut Jannes, jika perdamaian sudah disepakati oleh kedua pihak, alangkah baiknya PSSI dan Kemenpora duduk bersama untuk membahas penyelenggaraan kembali kompetisi sepak bola hingga masalah gaji pemain yang belum dibayarkan oleh klub.
Sebelumnya, sejumlah pelatih, wasit, dan pedagang di sekitar Gelora Bung Karno serta pendukung Persija Jakarta mengadukan kerugian akibat pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM yang menerima pengaduan tersebut lantas berencana memediasi Kemenpora dan PSSI.
Komnas HAM hendak menyamakan pemahaman bahwa pembekuan PSSI tak semata merusak hubungan kedua pihak, tapi juga mengganggu ekonomi masyarakat.
GANGSAR PARIKESIT